Kasiwas Polres Labusel Beserta Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

 

Bacaan Lainnya

Dalam upaya memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kasiwas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Ainun Mardiah, S.H., beserta jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif menjalin sinergitas dengan masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan dan Nomor Satuan Wilayah (Satwil) Pengaduan melalui Nomor WhatsApp 0812 6086 669 kepada warga masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam penjelasannya, AKP Ainun Mardiah melalui Kasi Humas AKP Sujono mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dengan tujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan kepada Polres Labuhanbatu Selatan.

Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian guna melaporkan berbagai kejadian atau situasi yang memerlukan perhatian dan tindakan cepat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dan dapat dengan mudah mengakses layanan pengaduan yang disediakan oleh Polres Labuhanbatu Selatan.

Ini adalah langkah nyata dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kami”, ungkap Kasi Humas.

Adapun Nomor WhatsApp 0812 6086 669 yang disosialisasikan juga menjadi langkah alternatif yang sangat diapresiasi oleh masyarakat.

Melalui platform pesan singkat ini, masyarakat dapat langsung menghubungi Polres Labuhanbatu Selatan untuk menyampaikan informasi atau keluhan tanpa harus hadir di kantor kepolisian secara fisik.

Sosialisasi ini juga diiringi dengan penyampaian informasi mengenai jenis kejadian atau situasi yang sebaiknya dilaporkan melalui Call Center 110 atau Nomor WhatsApp 0812 6086 669.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prioritas laporan serta memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan optimal.

Dalam menghadapi dinamika keamanan dan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Selain itu, Polres Labuhanbatu Selatan juga menegaskan komitmen untuk merespons setiap laporan atau informasi dengan cepat dan tepat, sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan demikian, melalui upaya sinergis ini, diharapkan terciptanya kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait