Mediahumaspolri.com // Pinrang
Kasiwas Polres Pinrang AKP Salehuddin bersama personil Siwas Polres Pinrang menggelar kegiatan sosialisasi dan pembagian pamflet penggunaan aplikasi Super APP kepada masyarakat Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kegiatan sosialisasi aplikasi Super APP Kasiwas Polres Pinrang diramu dalam bentuk kegiatan seminar dan berpusat di Aula Quick Wins Polres Pinrang, Selasa (6/6/23).
Usai melakukan kegiatan sosialisasi aplikasi Super APP di Mapolres Pinrang, personil Kasiwas Polres Pinrang yang saya pimpin melanjutkan dengan kegiatan pembagian brosur kertas atau pamflet secara door to door kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” Jelas AKP Salehuddin kepada awak media.
“Aplikasi super APP ini diperkenalkan kepada masyarakat, agar memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan informasi dan pengurusan dikantor Polisi khususnya di Mapolres Pinrang Polda Sulsel.” ucapnya.
Ditemui diruang kerjanya Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K kepada awak media menyampaikan, sosialisasi dan pembagian pamflet aplikasi Super APP yang dilakukan para personil Kasiwas Polres Pinrang kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, agar masyarakat lebih mudah mendapat akses informasi beberapa persyaratan pengurusan di Mapolres Pinrang.” Ujar AKBP Adjie sapaan akrabnya.
Seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bersama surat ijin keramaian pada unit Sat Intelkam, serta pengurusan pembuatan maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada unit Satpas SIM Satlantas Polres Pinrang dan pada unit – unit lainnya di Mapolres Pinrang Polda Sulsel.” Terang Kapolres. yang dikenal akrab dengan awak media
“Personil Polres Pinrang akan selalu memberikan citra pelayanan publik terbaik ditengah tengah masyarakat dengan memanfaatkan teknologi di era modern saat ini.” pungkas Kapolres perwira Polri dengan dua Melati di pundak. (Sukri / Humas Res Pinrang)