Pesawaran // Media humas polri
Kepala Sub Polsek Negeri Katon Polres Pesawaran Iptu. Gunanto mewakili Kapolsek Gedong Tataan Kompol.Hapran Rambang melakukan Jum’at Curhat di Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut Iptu. Gunanto memberikan berbagai pemahaman kepada warga Desa Bangun Sari untuk selalu memenuhi kelengkapan dalam berkendara salah satunya dengan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sekarang Kepolisian kembali menerapkan tilang manual. Jadi saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan dalam berkendara salah satunya dengan membuat SIM,”ujarnya.
Menurutnya saat ini pembuatan SIM sudah dipermudah oleh pihak kepolisian yakni bisa dilakukan dimana saja.
“Contoh nya Bapak bapak warga Desa Bangun Sari mau bikin SIM di Bandar Lampung sekarang bisa,”Tambahnya.
Sementara Jumari salah satu warga berharap pihak kepolisian dapat membantu mencegah kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi terutama anak anak usia sekolah.
“Sekarang kan lagi ramai soal kenakalan remaja terutama anak anak yang masih sekolah. Kami berharap dari pihak kepolisian dapat membantu memberikan solusi dengan bekerja sama dengan sekolah sekolah. Karena kalo orang tuanya sendiri yang menegur tidak di dengarkan,”ungkap nya.
Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran pemerintah Desa Bangun Sari Kasub Polsek Negeri Katon dan Babinkamtibmas desa setempat. (Arifin)