Media Humas Polri//Muba
Telah dilaksanakan Giat Pelaksanaan Pemasangan Plang Penertiban Kawasan hutan, Pada Perkebunan Sawit Sdr Hartono seluas 376,41 Hektar bertempat pada desa sindang marga kecamatan bayung lencir,
Perkebunan Sawit Lonsum indonesia, 609,53 Hektar bertempat pada desa sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya,Pemasangan plang Penertiban Kawasan hutan Pada Perkebunan Sawit Lonsum indonesia, 609,53 Hektar bertempat pada desa sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya.
Pemasangan plang Penertiban Kawasan hutan Pada Perkebunan Sawit Lonsum indonesia, 609,53 Hektar bertempat pada desa sukadamai, Estate tirta agung Kecamatan Tungkal Jaya,Kabupaten Musi Banyuasin
* Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
Anggota Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
– Haryanto Widjaja S.H( Kasubsi I Bidang Intelijen )
– Stepany imelda Sitorus ( Jaksa Fungsional Bidang Intelijen )
– Rio Renaldi (Staff Bidang Intelijen )
– Lekad (Staff Bidang Intelijen )
– Muhammad Fangdio (Staff Bidang Tindak Pidana Khusus)
Anggota Satgas Garuda
– Sardo
– Letda Inf Tatan
– Peltu Ali Fikri
– Serka Ranto
Anggota Desa Sindang Marga
– Bapak Yusman (kades sindang marga)
Anggota Dinas Perkebunan Musi Banyuasin
– Dedi irawan(kasi p2hp)
– Fany aprilian (kasi bidang sapras)
– Rahmat hidayat(kasi bidang produksi disbun)
– Nelly elita( kepala upt 4k kecamatan bayung lencir)
Anggota TNI AD
– 14 orang Personil BKO Arhanud
– Serma Dedi ( Kodim 0401 Muba)
– Serka Ardy (Kodim 0401 Muba)
– Serda Wawan ( Kodim 0401 Muba
Bahwa Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatur kawasan hutan, terutama terkait aktivitas ilegal seperti pertambangan dan perkebunan sawit yang marak terjadi.
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur pengarah dan pelaksana, dengan tugas utama menagih denda administratif, menguasai kembali kawasan hutan, dan memulihkan aset negara. ( Enis/Sarbi )