Kasus Penganiayaan berujung Meninggal di perumahan refada 2 Kendal Babak baru Di temukan 3 Oknum Saksi Palsu 2 laki laki 1 perempuan.
Media humas polri , Kendal – Jawa tengah Dari hasil Investigasi Aktifis Hukum beserta tim Pengacara relawan Satgasus Media humas polri di duga kasus penganiayaan berujung meninggal nya korban dugaan beralibi pencurian Elektronik di Perumahan refada 2 Kendal menemukan Babak baru, 9/23
tim investigasi relawan Satgasus terus mencari bukti dan beberapa chatan di grup Perumahan Rafada 2 di duga laporan warga perumahan Rafada 2 di Polsek memberikan keterangan tidak sesuai dengan kenyataan kejadian, dari laporan Eta sebagai pelapor dan saksi kehilangan HP tertanggal hilang Desember 2022 dan sudah di temukan serta hilangnya elektronik di perumahan Rafada 2 yang notabennya di tuduhkan kepada Korban tidak terbukti mencuri di duga banyak nya setingan ada oknum yang membuat skenario agar kasus penganiayaan sampai meninggal dunia tersebut menjadi tersangka Pandu yang tidak tau apa apa.
Berawal dari kehilangan TV , alat-alat tukang dan uang di rumah saudara(LH) pada tgl 30 Mei 2023 sekira jam 07.00 di perum Rafada 2 Meteseh Boja Kendal, kemudian kehilangan tsb dilaporkan oleh saudara (LH) kepada saudara (P) melalui telepon.
Karena saat itu saudara (P) sedang mengantar anaknya sekolah yang kemudian lanjut bekerja, maka saudara (P) melalui telepon melaporkan kepada saudara (S) selaku ketua paguyuban yg kebetulan juga anggota Polisi Polrestabes Semarang sat narkoba yg pada pagi itu saudara (S) masih berada di rumahnya, kemudian saudara (S) mendatangi TKP rumah saudara (LH) untuk mengecek.
Tidak tau atas dasar apa saudara (S) langsung mengajak anaknya saudara (LH) yaitu saudara (AF) dan saudara (YH) yg merupakan tetangga depan saudara (LH) menuju rumah korban dan langsung membawa korban dg tangan di borgol ke Perumahan Rafada 2 Meteseh Boja.
Di Perumahan itulah korban di interogasi oleh saudara (S) dengan nada keras dan ancaman yg terekam dalam Video, dan saat itu korban tidak terbukti mencuri rumah saudara (LH) namun disayangkan saudara (S) diduga dg sengaja menyebarkan foto korban di WA Group warga perumahan dg keterangan terduga pencuri telah mengaku dan tertangkap, sehingga patut diduga terjadi pembicaraan berupa chat perencanaan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda tumpul, dan singkat cerita berkumpulah warga perumahan tsb di TKP dan akhirnya terjadi penganiayaan kepada korban yg melibatkan dua oknum anggota TNI yaitu saudara (HA) dan (I) yg saat ini sudah ditetapkan tersangka dan sudah di tahan.
Karena berhubung korban sudah babak belur dan tidak terbukti melakukan pencurian pada hari tu, diduga sudara (S) merencanakan rekayasa pelaporan ke pihak kepolisian sektor Boja untuk bisa menjerat korban dengan menggunakan laporan Kehilangan HP warga perumahan rafada pada enam bulan sebelumnya.
Sangat di sayangkan kejadian kehilangan di rumah saudara (LH) yg tidak terbukti dan pelaporan yg diduga rekayasa kehilangan HP milik Eta dimana pada hari itu HP tersebut ada di tangan pemilik (Eta) dan tidak pernah dilaporkan kehilangan pada enam bulan lalu ke kantor polisi terdekat, kejadian itu mengakibatkan korban seorang warga Kendal akhirnya meninggal dunia.
Saat dianiaya korban dalam keadaan lapar belum sarapan, karena diduga saat akan sarapan itulah korban dibawa paksa oleh saudara (S) terang saudara Heru yg merupakan keluarga korban.
informasi yg didapat setelah korban dianiaya oleh beberapa warga Rafada korban dalam kondisi babak belur dan berdarah darah ketika dibawa oleh anggota polsek Boja, pada saat pemukulan dan penganiayaan ada beberapa saksi melihat akan tetapi kenapa (P) yang tidak tahu apa apa di jadikan tersangka dan saksi memberatkan saudara (P) dengan Pasal 351 sedangkan pada saat di bawa ke Polsek BOJA sudah hancur mukanya , di hajar oleh oknum.
Saudara ( P) menceritakan datang ke Polsek BOJA mengantar Eta atas perintah ketua paguyuban yaitu saudara (S) serta di dampingi dua oknum Anggota TNI dan langsung ke ruangan penyidik pemeriksa, di dalam ruangan ada saudari ETA, Anggota TNI dan penyidik Polsek,.dan korban yang Meninggal sudah dalam keadaan bonyok (babak belur) dan berdarah darah dan saudara (P) sempat memotong kondisi Korban saat sampai di ruang penyidik Polsek Boja.
Saudara ( P) hanya menyentuh pipinya korban dengan mengucapkan ‘ Kamu ko tega mencuri di perumahan ” itu di saksikan para saksi ETA.dan anggota TNI , entah kenapa selang berapa jam Korban meninggal dunia serta saudara ( P) di jadikan tersangka dan menurut keterangan Narasumber saudara (P) memukul beberapa kali di depan penyidik kepolisian dan TNI, pertanyaan saya kenapa tidak di tangkap pada saat adanya pemukulan apa lagi di kantor polisi.
Dari hasil investigasi SATGASUS menduga ada konspirasi rekayasa penetapan saudara (P), dari beberapa keterangan hasil percakapan di grup paguyuban Perumahan Rafada ada dugaan rekayasa atau keterangan P