Kasus Penganiayaan terhadap satu warga suku Amungme sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Media Humas Polri||Timika Papua
Proses penyelesaian kasus penganiayaan terhadap salah satu warga suku Amungme yang di mediasi oleh polsek miru berjalan Alot.
proses mediasi oleh polsek miru di mulai sekitar jam 10.30 hingga jam 17.30 berlangsung dengan Aman.
Sesuai pembritaan Media ini sebelumnya bahwa Pihak keluarga korban meminta biaya berobat senilai Rp 300.000.000 karena sudah menyangkut harga diri dari suku Amungme selalu tuan tanah bersama suku kamoro di tanah mimika. Dari pantauan Media ini, walaupun proses mediasi kedua bela pihak berlangsung Alot dan sedikit menegangkan tetapi masalah tersebut Akhirnya dapat di selesaikan dengan baik.
Proses mediasi tersebut terlihat di pantau terus oleh Kapolsek Mimika Baru sampai kasus tersebut benar benar di nyatakan selesai.
Keluarga korban yang tadinya meminta biaya Rp 300.000.000 akhirnya menyetujui permintaan dari keluarga pelaku yaitu Rp 30.000.000. Setelah di lakukan pembayaran jumlah Nominal sesuai yg di sepakati maka kedua belah pihak sama sama menandatangani surat pernyataan yang telah di sepakati bersama. Dan kasus tersebut di nyatakan selesai secara kekeluargaan.(Ferry Nelson Saily)