KASUS PENGANIAYAAN TERJADI DI WILAYAH DUMOGA PELAKU BERHASIL DIBEKUK DALAM WAKTU SINGKAT

LOLAK // Media Humas Polri

Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Dumoga tepatnya di desa Modomang kec. Dumoga Timur kab. Bolmong Minggu, 9/7/2023 dini hari.

Bacaan Lainnya

Korbannya sebanyak 2 orang yakni lelaki Judi Audi Rantung (30) warga desa Modomang kec. Dumoga Timur meninggal dunia dan perempuan Aneke Tooleng (31) warga kelurahan Imandi kec. Dumoga Timur mengalami luka berat sedangkan pelakunya bernama MN alias Buce (32) warga desa Pinonobatuan kec. Dumoga Timur yang merupakan suami dari korban Aneke Tooleng.

Kasus penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi perselingkuhan antara kedua korban dimana pada hari Sabtu malam 8/7/2023 sekitar pukul 23.30 wita saat pelaku pulang dari lokasi tambang emas di wilayah Toraut kec. Dumoga Barat mendapati isterinya tidak berada di rumah. Beberapa saat kemudian pelaku keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari keberadaan isterinya hingga pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 wita pelaku melihat isterinya di seputaran kelurahan Imandi sedang dibonceng di sepeda motor oleh lelaki Judi Audi Rantung. Pelaku lalu membuntuti keduanya sampai di rumah korban di desa Modomang. Pada sekitar pukul 01.30 wita pelaku menyergap kedua korban dan mendapati keduanya berada di dalam kamar lelaki Judi Audi Rantung sehingga pelaku kalap dan langsung menghujamkan beberapa kali tusukan dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya ke bagian tubuh kedua korban lalu pelaku keluar rumah dan melarikan diri. Selanjutnya kedua korban dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Mopuya kec. Dumoga lUtara untuk mendapatkan pertolongan medis namun korban Judi Audi Rantung dinyatakan sudah meninggal dunia sedangkan korban Aneke Tooleng mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga harus dirujuk ke RS Prof Kandou Manado.

PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Menerima laporan kasus penganiayaan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK.,SH ,MH langsung menurunkan Tim Opsnal Gabungan untuk mengejar pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Leifan Kolinug, SE tersebut berhasil mengendus keberadaan pelaku dan akhirnya pada pukul 03.30 wita pelaku berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di desa Pinonobatuan kec. Dumoga Timur.

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK. SH.,MH mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal yang berhasil membekuk pelaku dalam waktu singkat. Kapolres meminta warga khususnya keluarga korban untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam serta menyerahkan sepenuhnya pihak Kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Saya meminta agar warga khususnya keluarga korban dapat menahan diri, jangan melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan penangan kasus ini sepenuhnya kepada kami” tutup Kapolres. (Rusf)

Pos terkait