Kasus Rudi dan Kifli di limpah di Kejari Polman Sulbar
Media Humas polri || Sulbar
setelah penahan 118 hari terhadap Rudi dan Kifli di Polda Sulawesi Barat akhirnya penyidik subdit II narkoba Sulawesi Barat mengirim terduga tersangka dan sekarang dlm penanganan kejaksaan Polewali mandar.
Selanjutnya kedua terduga tersangkat Rudi dan Kifli tersebut di titip di lapas Polewali mandar untuk menunggu kapan akan disidangkan, orang tua Kifli merasa heran kenapa bisa lanjut persoalan anaknya sedangkan anaknya tidak mempunyai barang bukti seperti yang disampaikan oleh penyidik narkoba subdit II Polda Sulawesi barat, Anak saya Kifli di ESESMEN ke BNN kemudian di intoiregasi oleh petugas BNN dan diminta untuk mengakui barang bukti tersebut akan tetapi anak saya tetap membantah bahwa barang itu bukan miliknya sehingga anak saya ( Kifli) dikembalikan kelapas Mamuju di sore harinya ujarnya.
Berbeda penjelasan dari salah satu penyidik subdit dua BRIGPOL Irwanto menjelaskan melalui telpon WA, bahwa telah ditemukan bukti dalam saset yg diduga milik pelaku Kifli sebesar 0,2 gram berdasarkan hasil leb. Sehingga berita ini dinaikkan Kifli dan Rudi belum dikonfirmasi krna masi dalam proses isolasi di rutan Polewali mandar (Lukman)