Kawal 1.041 Bantuan Sosial Tunai Minyak Goreng Polsek Sandubaya Berikan Pengamanan
Media Humas Polri || Mataram
Dalam rangka pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Minyak Goreng kepada masyarakat di bulan ramadhan masing-masing warga memperoleh Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah). Polsek Sandubaya melaksanakan pengamanan di 2 (dua) lokasi yakni di Kantor Lurah Babakan dan Kantor Lurah Cakranegara Selatan. Rabu, (20/04).
Kapolsek Sandubaya atas seiijin Kapolresta Mataram Kompol M Nasrullah SIK mengatakan bahwa sebanyak 1.041 orang pengamanan dilakukan di 2 (dua) tempat yakni di Kantor Lurah Babakan Kecamatan Sandubaya untuk 515 orang dari 5 Lingkungan se-Kelurahan Babakan yang dilaksanakan oleh 2 orang Karyawan Kantor Pos Indonesia Cabang Mataram yang didampingi petugas Kelurahan Babakan, terangnya
” Jumlah total uang BST yang di bagikan yaitu sebanyak Rp 257.500.000,- (Dua ratus Lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan masing-masing warga memperoleh Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) ”
” Sedangkan di Kantor Lurah Cakranegara Selatan untuk 10 (sepuluh) yang berada di kelurahan Cakra Selatan total penerima sebanyak 526 orang dengan jumlah uang Rp. 263.000.000,- (Dua ratus enam puluh tiga juta rupiah) ”
Pembayaran Bantuan Sosial Tunai dilakukan oleh 2 orang pegawai Kantor Pos Indonesia Cabang Mataram yang didampingi petugas Kelurahan Babakan dan mendapat pengamanan dari 3 orang personil Polsek Sandubaya, imbuhnya
Kapolsek berpesan kepada masyarakat yang menerima BST dari Kemensos RI agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi Covid-19.
“Dan semoga dengan adanya BST ini bisa bermanfaat dan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Kompol Nasrullah.
(H.idris – MHP)