Keadilan Di Bungkam Kasus Brigadir J Yang Sampai Saat Ini Tak Kunjung Usai, Ini Dia Statment Wakil Ketua Eksternal DPC Permahi Pekanbaru
Pekanbaru || Mediahumaspolri.com
Le salut du people est la supreme loi yang artinya Hukum tertinggi adalah perlindungan masyarakat, Pengungkapan Kasus Brigadir J yang mulai di telusuri sejak tanggal 11/07/2022 hingga saat ini belum juga menemukan titik terang, bahkan Banyak pihak yang di libatkan dalam pengungkapan kasus ini tapi juga belum menemukan titik terang, Brigadir J yang merupakan kepolisian yang memiliki hak yang sama layaknya sebagai warga negara yang mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Dari awal terkuak nya kasus kematian Brigadir J yang masih sangat misterius yang masih belum tau kenapa dan mengapa kasus yang seperti ini lama sekali terungkap, Pengungkapan kasus Brigadir J ini sudah sangat lama dan dapat di perkirakan hampir mau masuk 1 bulan, lantas apa yang menjadi kendala sehingga kasus yang seperti ini sulit sekali di ungkap oleh pihak kepolisian, kasus-kasus pembunuhan yang tidak melibatkan pihak kepolisian bisa cepat di selesaikan, lalu mengapa dengan kasus yang satu ini?.
Risman Selaku Wakil ketua DPC Permahi Kota Pekanbaru Memberikan Statment yaitu “ saya sebagai mahasiswa dan sekaligus sebagai kader perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia cabang pekanbaru, melihat dari kacamata mahasiswa, pengungkapan kasus Brigadir J ini, melihat dari bukti yang ada di tkp dan pengakuan dari saksi sudah bisa di ungkap, problematika dalam Kasus Brigadir J ini seperti labirin yang tersesat di dalam labirin itu sendiri, kuasa hukum Brigadir J kamarudin Simanjuntak juga melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini, dan saya sebagai mahasiswa tidak tinggal diam melihat keadilan seperti ini merajalela di bumi pertiwi, Apa kita sebagai mahasiswa ataupun masyarakat hanya duduk diam dan melihat serta menonton kasus Brigadir J yang viral Tv?, demi bentuk kepedulian kita terhadap keadilan di negara kita ini “ tuturnya.
Saya selaku mahasiswa yang berasaskan tri Dharma dan sumpah mahasiwa dan juga fungsi mahasiswa sebagai Ageng of control meminta dan memohon kepada instansi yang ikut dalam pengungkapan kasus Brigadir J ini untuk segera menemukan titik terang dan secara transparan memberitahukan kepada Masyarakat pelaku yang terlibat dalam kasus ini, jika sampai tanggal 17 Agustus 2022, kasus Brigadir J ini tidak juga menemukan titik terang, maka saya selaku mahasiswa menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia dan mahasiswa seluruh Indonesia untuk menaikkan bendera setengah tiang sebagai bentuk mati nya keadalin di negara kita yang kata negara yang menjunjung tinggi keadilan, negara yang taat terhadap hukum.
Risman