Kebakaran Mobil Siagra Tidak ada Kaitan dengan SPBU Belakang Kota

Media Humas Polri // Ambon

Berdasarkan berita yang beredar bahwa pihak SPBU Belakang Kota Ambon harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran kawasan Bekas Pasar Gambus, belakang kota Ambon, senin (15/5/2023), yang diduga sebelum terjadi kebakaran, mobil Daihatsu Siagra DE 1018 AS, yang dikemudikan Trisman Pattiselano kedapatan membeli Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi di SPBU.

Bacaan Lainnya

Dimana Pihak SPBU memperjual belikan minyak subsidi kepada mobil tap-tap agar melakukan muatan BBM untuk dijual kembali kepada pengecer di jalanan.

Dengan beredarnya berita yang di terbitkan oleh salah media masa, pihak SPBU kembali mengangkat suara untuk memberikan keterangan bahwa pihaknya tidak tau menahu akan hal ini. Kamis (18/05/23).

Pengawas SPBU Yosep Halwel Menjelaskan bahwa untuk insiden mobil Daihatsu Siagra DE 1018 AS membawa BBM ilegal pihaknya tidak tau menahun tentang hal itu, Operator kita telah melakukan pengisian Pada Posisi Normal atau mengisi pada tangki minyak yang normal. kita tidak mengisi BBM pada hal yang salah.”Mengisi BBM pada Jerigen dan drum belum pernah kita lakukan”. Tegasnya

Jadi ia mengatakan, pada saat insiden kebakaran ini kami pihak SPBU Belakang Kota tidak tahu menahun terkait hal ini. Saat kebakaran kami baru tahu dari masyarakat yang berlarian dan mengatakan bahwa ada mobil merah yang terbakar.

Kami harap dengan insiden ini kita masyarakat lebih berhati-hati dan dapat mengisi BBM dengan baik, baik secara barcode yang ditentukan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama pula, Operator Rifali Pelenusa pun menjelaskan bahwa Pada saat sebelum kejadian kebakaran itu terjadi, memang benar mobil Daihatsu Siagra DE 1018 AS ini mengisi BBM pada SPBU Belakang Kota.

“Pada saat Mobil Daihatsu Siagra DE 1018 AS mengisi bensin saya mengisi BBM sesuai Ketentuan perusahan dengan mengisi sesuai Barcode yang berlaku, dan mengisi pada tangki bukan Jerigen.” Jelasnya

Saat itu, saya mengisi sesuai barcode 200. Hal ini bisa saya pastikan dan buktikan lewat rekaman CCTV yang ada.

“Kalau untuk jerigen saya tidak tau, dan setelah keluar dari sini saya juga tidak tau. Tugas saya hanya mengisi BBM sesuai dengan aturan.” Tegasnya. (Steven)

Pos terkait