Kebakaran Satu Unit Rumah Warga Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu

Media Humas Polri || Langkat

Kebakaran satu unit Rumah Warga Masyarakat Di Wilayah hukum Polsek Pangkalan susu Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat cek TKP terhadap rumah yang terbakar di Jalan Antara Dusun Satu Desa Sei Siur Kec Pkl Susu Kab Langkat Selasa (17/10/23) pkl 11.00 Wib

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting menerangkan bahwa Korban yang mengalami Musibah kebakaran rumah bernama Riswanti. 58 tahun Perempuan Islam Alamat Jln Antara Dusun Satu Desa Sei Siur Kec Pangkalan Susu Kab Langkat Korban tinggal seorang diri dan dari keterangan saksi dan warga korban mengalami gangguan jiwa.

Pada saat Mencek TKP turut juga diamankan Barang bukti berupa Satu buah atap seng bekas terbakar Satu Buah kayu beroti bekas terbakar. Kerugian materil yang dialami korban Sekitar Dua Puluh Lima Juta Rupiah.

Kapolsek Zul Iskandar juga menerangkan ada menerima laporan peristiwa kebakaran sebuah rumah
Setelah mendapat informasi dari warga selanjutnya Kapolsek Pkl. Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan Waka Polsek IPTU Rajendra Kusuma bersama Kanit Reskrim IPDA Suprianto. SH beserta anggota melakukan Cek dan olah TKP Kebakaran rumah tersebut Sesampainya petugas di TKP kondisi api sudah membakar seluruh bangunan dan seisi rumah korban tersebut dan kondisi bangunan rumah korban terbuat dari bahan bangunan kayu beroti dan berdindingkan asbes, beratapkan seng dengan ukuran 4×5 meter.

Bangunan rumah korban dibangun dari program Bedah Rumah yang merupakan Bantuan Rumah untuk warga miskin dari pemerintahan Kab Langkat dengan anggaran dana sebesar Rp. 20.000.000.

Saat kejadian kebakaran korban tidak berada dirumah dan rumah dalam keadaan kosong dan kondisi rumah tidak ada menggunakan instalasi penerangan Listrik dan korban tidak ada melakukan aktifitas memasak serta kondisi dalam rumah banyak timbunan barang berupa pakaian bekas Pada saat kejadian kebakaran, rumah warga sekitar melakukan pemadaman sisa api dengan menyiram api dengan air menggunakan ember dan barang isi rumah milik korban tidak ada yang bisa diselamatkan, Keterangan dari warga sekitar kejadian menerangkan bahwasanya korban ada mengalami gangguan jiwa dan tinggal dirumah seorang diri dengan kebiasaan merokok dan menggunakan obat nyamuk bakar Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada mengalami korban jiwa. (Suriadi)

Pos terkait