Media Humas polri.Com.Wajo.Sulsel — Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita pagi, membakar rumah semi permanen seorang petani bernama Lahima (52) di dusun Sitangnge, desa Mattirowalie, kecamatan Pitumpanua kabupaten Wajo ludes terbakar, Jumat (18/11/2021).
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat mengungkapkan, kebakaran terjadi saat Lahima dan istrinya tidak sedang berada di rumah.
“Lahima ke sawah. Sedangkan istrinya ke acara pengantin,” ungkap Kompol Andi Rahmat yang baru sebulan menjabat Kapolsek Urban Pitumpanua.
Namun saat keduanya meninggalkan rumah, orang tua mereka, Saleha (70), memasak di tungku dapur menggunakan kayu bakar.
“Saleha memasak di tungku kayu yang berdekatan dengan gas. Tak lama setelahnya, api kemudian menjalar dan langsung membakar dinding dapur,” jelasnya.
Untungnya, kata dia, saat api mulai menjalar seorang tetangga yang sempat melihat Saleha di dapur, segera masuk dan membawanya keluar dari dalam rumah.
“Untung, Saleha masih sempat di selamatkan tetangga, sehingga terhindar dari peristiwa kebakaran itu,” tambahnya
Meski tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu, namun rumah beserta perabotan di dalamnya hagus terbakar.
“Warga sempat menghubungi pemadam tapi, rumah dan isinya telah hangus terbakar sebelum tim Damkar Wajo tiba di lokasi,” jelasnya.
Selain perabotan dan beberapa benda elektronik. Uang tunai sebanyak 4 juta rupiah dan surat-surat berupa BPKB, STNK, KTP dan kartu keluarga juga ikut terbakar.
“Anggota sudah melakukan olah TKP. Kerugian ditaksir sekitar 70 juta rupiah.(Tim)
Editor: MUKHTAR.