KEBERHASILAN POLRES TASIKMALAYA HINGGA GELAR PERSS KONPERENCE PELAKU PENIPUAN MENGAKU SEBAGAI ANGGOTA POLRI
MHP Tasikmalaya Mapolresta. satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai Anggota Polri, pelaku berinisial (SWG) 37 tahun.alias Aris Setiawan Warga Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. SWG telah melakukan penipuan terhadap korban SH 35 tahun Warga desa suka pancar kecamatan sukaresik kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya kota AKBP.Aszhari Kurniawan,SH.,S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa korban mengenal pelaku melalui Media Sosial Aplikasi Jodoh sekitar bulan Juni 2021 yang mana pelaku ini mengaku kepada korban sebagai anggota polri bagian Reserse, Ungkap Kapolres Tasikmalaya saat pres konperence.
modus operandi pelaku dengan meyakinkan korbannya mengaku sebagai anggota polri di bagian reserce di polres Semarang,sering memakai baju dinas Reserse Kemeja putih Dasi merah dalam postingannya.
Modus pelaku penipuan berlanjut dengan meminjam uang berpura-pura akan merenovasi rumah,beli handphone,janji untuk menikahinya, sehingga korban menderita kerugian 300 Juta tuturnya.
Selain itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP.Agung Tri
Prabowo,S.I.K menerangkan bahwa korban dari si pelaku ini,ada beberapa dari daerah lain. Dari pengakuan tersangka masih ada korban lainnya dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara korban dari warga sukaresik kabupaten Tasikmalaya melaporkan sekitar pada bulan Juni 2021ke Polresta Tasikmalaya.
Dari hasil kejahatan yang di lakukan SWG alias Azis ini,pihak kepolisian mengamankan sebuah roda empat Mercedes Benz, roda dua CBR 250R,Topi polisi, Masker logo TNI-POLRI,Kemeja putih,Dasi berwarna Merah serta 11 bukti transfer. Tersangka SWG di jerat dengan pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara terang nya.
(MHP Tasikmalaya Iis Susilawati)