Kecelakaan Lalu Lintas di Jl A Yani KM 8 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

Kecelakaan Lalu Lintas di Jl A Yani KM 8 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar

Media Humas Polri || Martapura

Bacaan Lainnya

Pada hari Minggu, 09 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jl. A. Yani KM 8, Desa Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dikendarai oleh Muhammad Aldinara Perdana, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, yang beralamat di Komplek PWI Kalsel Blok F/96 Rt/Rw 030/003 Sungai Andai, Kelurahan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Menurut kronologi kejadian, Muhammad Aldinara Perdana sedang melaju dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin. Setibanya di depan Apotek Kimia Farma KM 8, kendaraan yang dikendarainya menabrak pembatas tengah jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Aldinara mengalami luka-luka dan segera dibawa ke RS Ciputra Citra Land untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam telah diamankan oleh pihak Polsek Kertak Hanyar, Polres Banjar. Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Nanang)

Pos terkait