*Kecelakaan Lalulintas di Lembar, Kini Sudah dalam Penanganan Sat Lantas Polres Lobar*
Media Humas Polri || Lombok Barat, NTB
Kecelakaan lalulintas antara premotor dengan Kendaraan Truk Tronton, menewaskan dua orang pelajar. Terjadi di Dusun Teluk waru, desa Labuan treng, Kec Lembar, Kab Lombok Barat, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 02.30 wita.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus rachman, SH mengatakan, saat ini pihaknya sudah menaganinya. “Saat ini sudah dalam penanganan Unit Gakum, Satlantas Polres Lombok Barat,” ungkapnya, Minggu (10/4/2022).
Adapun kronologis peristiwa Kecelakaan lalulintas ini, sebelumnya sepeda motor Shogun, melaju menikung dari arah Timur menuju ke Utara. Sementara Kendaraan Truk Tronton Hino mengalami kerusakan dan terparkir di pinggir jalan sebelah kiri (Kepala truk mengarah Utara). “Pada saat melaju, Sepeda Motor shogun menabrak bagian belakang sebelah kanan, dari kendaraan Truk Hino hingga terjadi lakalantas,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor shogun Hamzan Wadi, laki-laki (16), yang masih berstatus pelajar ini, Asal Dusun Teluk Waru, Desa Labuan Treng, Lembar, meninggal dunia di TKP. Demikian juga penumpangnya, Zaiunin laki-laki, pelajar (14) Asal Dusun Teluk Waru, Desa Labuan Treng, Lembar, meningal dunia di TKP.
“Untuk pengemudi Pengemudi Truk Tronton Hino, sdr. Sukirman, laki-laki (63) asal Dusun Lidah, Desa Gambiran Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa timur, telah kami amankan,” ujarnya.
Selain mendatangi TKP dan mengamankan pengemudi Truk Tronton Hino tersebut, Unit Gakum Polres Lobar juga mengamankan Barang Bukti Sepeda Motor Shogun. Sedangkan untuk truk fuso, karena masih mengalami kerusakan belum bisa untuk memindahkannya.
Saat itu juga Kasat Lantas Polres Lobar Iptu Agus Rachman, SH, memimpin langsung pelaksanaan olah TKP ulang kejadian laka lantas tersebut.
“Di TKP tidak ada Lampu penerangan jalan, saat itu mobil truk puso dalam keadaan rusak komponen,” ungkapnya. Kerusakan pada bagian bogi patah dan saat itu telah menyalakan lampu hazard.
“Saat mengalami kerusakan, pengemudi Truk Tronton Hino telah menyalakan lampu hazard. Juga memberikan tanda-tanda dengan daun kelapa, namun tidak terlihat oleh pengendara lain, dengan jarak 10 meter dan 20 meter dari kendaraan,” bebernya
Pengemudi Mobil Truk puso yang dalam keadaan rusak dan memarkir kendaraannya di pinggir jalan tersebut, sebenarnya sudah menghubungi bengkel. Namun suku cadang tidak tersedia di mataram.
“Saat itu kondisi Sepeda Motor Shogun tanpa lampu penerangan, dalam keadaan protol dan tidak safety untuk dikendarai. Salin itu juga dalam kecepatan tinggi, sehingga kecelakaan lalulintas tidak terelakan,” katanya.
Demikian juga untuk Mobil Truk Puso, seharusnya memasang tanda segi tiga pengaman, lampu hazard dan isyarat lain. Saat berhenti atau parkir, dalam keadaan darurat.
“Untuk keamanan Barang Bukti truk Puso, kami sudah berkoordinasi dengan polsek Lembar. Serta menambah pemasangan barrier, baik depan maupun belakang truk. Dengan jarak pemasangan sesuai SOP, agar terlihat oleh pengendara lain,” pungkasnya.
Selain itu memasang lampu penerangan agar terlihat oleh pengendara lain, serta mengarahkan untuk meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan.
H.idris (MHP)