Media Humas Polri || Lembata
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Lembata memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut yang terjadi pada 22 Oktober 2023 sekitar pukul 15.15 Wita di Desa Wailolong, Kecamatan Omesuri, tepatnya di depan SMPN 2 Omesuri.
Santunan tersebut dibayarkan kepada Irfan Sani selaku suami korban yang dihadiri langsung oleh Kapolres Lembata, AKBP Yosephine Vivick Tjangkung yang bertempat di Ruang Lantas Polres Lembata pada Kamis (26/10/23) Pagi.
Kesempatan itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lembata, Oktovianus Alexander Kopa S.Pd mengatakan, Pemberian santunan ini terkait dengan kecelakaan maut yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2023 di Desa Wailolong, Kecamatan Omesuri. Atas dasar kecelakaan ini, kata Oktovianus bahwa, Pihaknya selaku pelaksana undang undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas jalan yaitu setiap warga negara Indonesia yang mengalami kecelakaan lalulintas yang menjadi korban meninggal dunia diberikan santunan oleh pemerintah dalam hal ini PT Jasa Raharja sebesar 50.000.000,00 perjiwa. Ungkapnya.
Sedangkan korban yang mengalami luka luka, kata Oktovianus akan diberikan biaya perawatan maksimal senilai 20.000.000,00 sebagai pengganti biaya perawatan di rumah sakit, dan apabila korban mengalami cacat akan mendapatkan santunan senilai 50.000.000,00 tergantung dengan perhitungan persentase cacat tetapnya. Jelas Oktovianus Alexander.
Dikatakannya, Dengan penyerahan santunan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lembata, bersama Jajaran Lantas Polres Lembata, dimana merupakan kerjasama dengan PT Jasa Raharja cabang Lembata , pihak korban dijamin jika ada laporan polisi sesuai MOU sehingga pemberian bantuan ini secara cepat dalam hitungan hari. ucapnya.
Kemudian ahli waris selaku suami korban bernama Irfan Sani menandatangani kuitansi pembayaran santunan sebesar Rp 50.000.000,00 ditransfer ke rekening ahli waris. Imbuhnya.
Selanjutnya, Dalam proses penyerahan santunan tersebut Kepala Perwakilan Jasa Raharja cabang Lembata bersama jajarannya menghaturkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada ahli waris korban yang ditinggalkan serta mendoakan supaya keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. “Mereka senang hati atas kehadiran kami dan berterima kasih kepada Jasa Raharja atas segala bantuan dan kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan,” Ucapnya.
Selanjutnya Kesempatan yang sama, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung mengatakan bahwa,
Kejadian seperti menjadi pelajaran buat kita semua dalam mengendarai kendaraan di jalan dengan selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum mengoperasikan unit atau kendaraan, Ungkapnya.
Kapolres Vivick bersama jajaran Polres Lembata mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban. Selain itu, Kapolres Vivick meminta kepada dinas Perhubungan Kabupaten Lembata agar bisa mengundang para pemilik kendaraan kususnya dum truck untuk dilakukan sosialisasi dan pembekalan diantaranya memperhatikan secara baik surat surat kendaraan dan kelengkapanya, Tutupnya. (Ahmad)