Media Humas Polri || Medan
Kejadian tragis ini melibatkan pengendara sepeda motor dan becak motor yang mengakibatkan korban jiwa dan luka serius. (25/9/2023).
Keterangan didapat menurut informasi yang diperoleh, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BK 4413 ALC yang bernama Arduma Situmorang (35 tahun) sedang dalam perjalanan dari Bangun Purba menuju Petumbukan. Sementara itu, pengendara becak motor dengan nomor polisi BK 4160 NP yang dikenal sebagai Sucipto alias Cecep (53 tahun) datang dari arah Lubuk Pakam.
Kecelakaan kepala putus, keduanya berhadapan di Jalan Provinsi Bangun Purba – Gunung Meriah, dekat Dusun II, Desa Sialang, dan terlibat dalam tabrakan yang sangat serius. Akibat kejadian ini, Arduma Situmorang mengalami cedera parah hingga kehilangan nyawanya karena terkena seng Multirum yang mengenai lehernya. Bagian Tubuh korban ditemukan terpisah hingga sekitar 10 meter dari tempat kejadian.
Tampak warga histeris dilokasi kejadian tabrakan. Pengendara betor Sucipto (Cecep), pengendara becak motor, juga mengalami luka pada kepala dan kaki kanannya sebagai akibat dari benturan tersebut. Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Arduma Situmorang dibawa ke RSUD H. Amri Tambunan di Lubuk Pakam, sementara Sucipto (Cecep) dirawat di RSUD Bangun Purba.
Barang bukti berupa becak motor dengan nomor polisi BK 4160 WP, sepeda motor Scupi, dan seng Multirum telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Bangun Purba.
Kasus kecelakaan ini saat ini sedang ditangani oleh Polantas Galang Iptu Azwir. Lokasi kejadian juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pihak keamanan, pemerintah setempat, dan tenaga medis. (MTH)