Kedapatan Bawa Sabu 2 Remaja Diamankan Polres Wonogiri

Kedapatan Bawa Sabu 2 Remaja Diamankan Polres Wonogiri

Media Humas Polri|| Wonogiri

Bacaan Lainnya

Kedapatan bawa Narkoba jenis sabu seberat 4,25 gram, dua warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri. Rabu (11/9/2024)

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan VPS alias Vendi (22) dan YHA alias Yudis (25) berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar alun-alun Kabupaten Wonogiri tepatnya gang masuk sebelah selatan kantor DPRD Wonogiri.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (11/9/2024) sekitar Pukul 18.45 WIB, anggota berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang mengambil barang di lokasi yang dimaksud,” Ujar Kasi Humas pada Jumat (13/9/2024).

Saat dilakukan interogasi, petugas menemukan 1 paket barang yang di bungkus lakban yang didalamnya berisi sabu seberat 4, 25 gram dari tangan kedua pelaku, dari interogasi petugas, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang di kenalnya melalui Medsos, pelaku juga mengakui sabu tersebut akan di jual kembali.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 4, 25 Gram dan 1 Unit SPM Honda Beat B 4935 TPC serta 1 unit Handphone merk Xiaomi yang di gunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada kedua pelaku, kami juga berharap masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik-praktik peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (Zaenal MHP)

Pos terkait