Media Humas Polri //Bengkayang
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil mengamankan satu orang warga negara asing asal Malaysia yang kedapatan membawa 0,25 Gram Sabu di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Bengkayang, Rabu (14/6/2023) kemarin.
Warga Kampung Opar, Bau, Sarawak, Malaysia inisial MAY diamankan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK saat melaksanakan patroli di sekitar daerah perbatasan untuk mencegah kegiatan ilegal dan barang haram yang masuk ke wilayah Indonesia.
Danpos Koki Jagoi Babang, Kapten Arm Arief Ridwan menjelaskan, saat melaksanakan patroli, tim mendapati 1 orang WNA berinisial MAY yang berusaha memasuki wilayah Indonesia. Gerak-gerik MAY membuat curiga tim patroli. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“Tim patroli mendapati 1 orang WNA dengan gerakan mencurigakan memasuki wilayah Indonesia, setelah di periksa WNA tersebut didapati membawa narkoba berjenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Kapten Arm Arief Ridwan tim patroli mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu ke Pos. Saat dilakukan penimbangan sementara diketahui barang haram tersebut seberat 0,25 Gram.
“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan BNN,” kata Kapten Arm Arief Ridwan.
Sedangkan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan terkait barang haram tersebut, karena tidak menutup kemungkinan Narkoba tersebut masih sering ditemukan memasuki wilayah Indonesia.
“Seluruh prajurit wajib berhati-hati dalam penanganan barang haram tersebut, dan meningkatkan kewaspadaan dalam menghentikan peredadannya,” tegas Mayor Arm Andreas Prabowo Putro di Pos Gabma Entikong (Pendam XII/Tpr). ( Trisyanto MS / yus )