Kedapatan Miliki Sabu Dalam Mobil HI Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Balangan 

Kedapatan Miliki Sabu Dalam Mobil HI Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Balangan

Media Humas Polri||Kalsel

Bacaan Lainnya

Satres Narkoba Polres Balangan dipimpin Kasatres narkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo mengamankan seorang lelaki berinisial HI (39), Kamis (20/6/2024) malam.

Ia ditangkap saat adanya giat patroli yang dilaksanakan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan disekitaran Jalan A Yani Haur Batu, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan mendapati sebuah Mobil merk Toyota Innova warna putih dengan Nopol : DA-1817-BW yang mencurigakan parkir di bahu jalan, saat giat patroli berlangsung.

Personel kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan mendapati seseorang di dalam mobil yang bernama HI sedang bermain handphone.

“Petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan 1 (satu) paket serbuk kristal dibungkus plastik Klip warna bening diduga narkotika jenis sabu,” kata Iptu Eko, Sabtu (22/6/2024).

“Barang tersebut disimpan dalam bungkus rokok Bertuliskan PIN warna biru hitam yang di simpan di bawah jok kursi pengemudi,” tambahnya.

HI pun mengakui bahwa narkoba yang ditemukan oleh pihak kepolisian merupakan miliknya.

Berdasarkan pernyataan HI, barang itu ia perolehan dari seseorang berinisial SU, di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Saat ini, HI dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam prosesnya penyelidikan pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap HI dan hasilnya positif mengandung methamphetamin dan amphetamin yang merupakan zat aktif narkotika jenis sabu.

Ia disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(nanang)

Pos terkait