Kedepankan Musyawarah, Polda Jateng Minta Warga Desa Wadas Purworejo Jangan Mau Diadu
Media Humas Polri Semarang – Polda Jawa Tangah meminta warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tak terprovokasi dan jangan mau diadu domba. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga untuk tetap mengedepankan musyarawah di tengah adanya pro dan kontra terkait pembangunan Bendungan Bener.
Ia pun menjelaskan, tujuan pembangunan bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.
“Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Menurut penjelasan Iqbal, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Dari 617 warga, 317 di antaranya telah setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
“Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas recana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jawa Tengah telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra,” katanya.
Pihak yang kontra pun, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah. Namun sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan Bendungan Bener.
“Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan bahwa insiden yang terjadi Selasa (8/2/2022) kemarin berawal dari BPN yang didampingi petugas kepolisian datang ke Desa Wadas untuk mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Namun, upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.
“Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas,” kata Kombes Pol Iqbal.
Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jawa Tengah dalam proses pembangunan Bendungan Bener dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.
Beka mengaku, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
“Pertengahan Januari kemarin Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog,” katanya.
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, BBWS dan BPN.
“Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang,” katanya.
(Faruqi, Mhn)