Media Humas Polri || Sarolangun
Kali ini Pelaksanaan Jumat Curhat Polres Sarolangun dilaksanakan di Kantor desa Pasar Singkut bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan warga setempat sekitar kurang lebih 25 orang, berbagai persoalan disampaikan masyarakat kepada Pejabat Utama Polres Sarolangun pada Jum’at (22/9).
Dari Polres Sarolangun turut hadir Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK yang wakilkan oleh Kasat Narkoba AKP Suhendri SH bersama AKP Karto kasat binmas Polres Sarolangun serta PJU Polres Lainnya Iptu Reindradi kasi Humas dan Ipda M Soetrisman SH KBO Sat intelkam, kedatangan rombongan dari Polres sarolangun disambut baik oleh Kepala desa pasar singkut beserta perangkatnya.
Pada pertemuan tersebut, masyarakatan. Junaidi menyoroti kegiatan hiburan yang dilaksanakan pada malam hari serta pencegahan Narkoba dilingkungannya. Sedangkan Saudara Mardi mengeluhkan banyak warga yang terlilit dengan hutang piutan dengan koperasi didesanya.
Saudara Mahmud mempertanyakan solusi pembukaan lahan agar tidak membakar, dan masyarakat lainnya Saudara Inah mempertanyakan biaya pembuatan SIM serta Prosedurnya.
Dari Pihak Polres menaggapi semua keluhan warga tersebut, Kasat Binmas mengatakan bahwa yang masyarakat wajib mengurus izin acara keramaian di desanya melalui Sat Intelkam dan Polsek setempat.
“Dalam permasalahan perizinan hiburan yang dilaksanakan di malam hari buatkan perdesnya dan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak Polres ataupun Polsek setempat untuk izin keramaiannya sehingga ada yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan” kata Kasat Binmas.
Kasat Narkoba AKP Suhendri SH mengatakan bahwa Pihaknya akan semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba.
Kami dari Sat Narkoba berupaya semaksimal mungkin melakukan penyuluhan dan penindakan para pelaku narkoba, namun perlu dukungan dari masyarakat memberikan informasi kepada kami, baru baru kami baru menangkap beberapa orang pelaku narkoba antar Propinsi dan ini merupakan komitmen satnarkoba untuk membersihkan kabupaten sarolangun dari barang haram narkoba” sambung Kasat Narkoba.
Kasat binmas menambahkan bahwa bulan masalah bakar lahannya namun api asap yang dirimbulkan dari membakar lahan tersebut yang menjadi masalah, membuat polusi udara yang buruk dan tidak sehat, sehingga diatur dalam perundang undangan siapapun yang membakar hutan dan lahan akan dikenakan pidana, Kasat Binmas mempersilahkan berkoordinasi dengan Dinas perkebunan dan kehutanan bagaimana baiknya agar tidak sampai membakar. Beliau juga menambahkan masalah pembuatan Sim.
“Pengurusan SIM baru bapak Ibu bisa langsung ke Unit Pelayanan SIM di Satpas Polres Sarolangun, untuk biayanya SIM C delapan puluh ribu rupiah dan A seratus ribu rupiah sedangkan perpanjangan bisa diurus ke Polres atau mobil SIM Keliling sudah ada jadwal ke tiap Kecamatan “ sambung AKP Karto.
Pukul 11.10 wib kegiatan selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Amril)