Media Humas Polri || PPU
Polda Kaltim, Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Waka Polres, Kompol Bergas Hartoko SE, SH, MH, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Aula Balai Desa Semoi II. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polres PPU, antara lain Wakapolres, Kanit Kamsel Sat Lantas, dan anggota Sat Lantas.
Dalam sambutannya, Wakapolres PPU menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan masyarakat sekaligus memberikan informasi terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Selain itu, pihak Kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan pentingnya mengingatkan anak-anak yang belum memiliki SIM.
Dalam rangkaian kegiatan, masyarakat Desa Semoi II memberikan tanggapan terhadap beberapa permasalahan, Arya, warga Rt. 05, mengungkapkan keprihatinan terkait pengawalan Polda atau Polres di wilayah IKN yang melebihi kecepatan. Wakapolres PPU menanggapi bahwa hal tersebut akan disampaikan kepada PJR Ditlantas Polda Kaltim dan pimpinan.
Ma’sud dan Burhan, Kepala Dusun 01, memberikan tanggapan tentang sosialisasi dan penambahan rambu untuk mengurangi kecelakaan di Desa Semoi. Wakapolres PPU menjanjikan akan menyampaikan hal ini kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Ali Burhan, masyarakat Desa Semoi II, menyuarakan keluhan terkait semenisasi yang tertumpah di badan jalan. Wakapolres PPU merespon dengan berjanji akan mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada pengendara mobil perusahaan, serta mengirim surat kepada perusahaan agar tidak memuat barang berlebihan.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wujud nyata komunikasi dua arah antara Kepolisian dan masyarakat, memperkuat sinergi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara. ( Alfian )