Media Humas Polri || Indramayu
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai hal ini adalah melalui Kegiatan Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan prinsip 3S, yaitu Senyum, Salam, dan Sapa.
Kegiatan ini melibatkan layanan pembuatan surat kehilangan, laporan polisi, serta pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu.
Pelayanan yang dilakukan dengan senyum, salam, dan sapa memiliki tujuan ganda, yaitu memberikan pelayanan yang ramah dan terjangkau bagi masyarakat serta membina hubungan yang positif antara polisi dan warga.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, menjelaskan bahwa prinsip 3S ini mendorong anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih bersahabat kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat datang untuk mengurus berbagai dokumen atau melaporkan kejadian, kami ingin mereka merasa diterima dengan baik, diberikan salam hangat, dan disambut dengan senyum,” kata IPDA Tasim, Jumat (27/10/23)
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap bahwa dengan prinsip 3S, setiap orang yang datang ke SPKT Polres Indramayu akan dilayani dengan baik.
“Pelayanan SPKT yang bersahabat adalah langkah positif dalam menciptakan kepercayaan dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang menjadi dasar yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata IPDA Tasim. (Masta)