Media Humas Polri || Solok
Kegiatan pelaksanaan penetapan Posko Kampung Bebas Narkoba yang bertempat didepan Pasar Baru Cupak, di Posko Kampung Bebas Narkoba Nagari Cupak Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok. Pada Kamis, (17/08/2023) pukul 16.00 WIB s/d selesai.
Dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, S.H., Wali Nagari Cupak, Waka Polsek Gunung Talang Iptu Arman Sili, Bhabinkamtibmas Nagari cupak, Ketua Pemuda Nagari Cupak, Pemuda/i yg terdiri dari tokoh masyarakat, Bundo Kandung, Organisasi Masyarakat dan Pemuda/i Nagari Cupak Kabupaten Solok.
Dan pada hari ini Kamis, 17 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak, agar para tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan pemuda/i Nagari Cupak dapat membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Nagari Cupak sehingga terbentuknya Kampung Bebas Narkoba. (Andre R.)