Kegiatan pertemuan terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga Mengajarkan Ajaran Menyimpang oleh Padepokan Sendang Sejagat

LANGKAT/Mediahumaspolri.Com

Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 pukul 11.00 wib.dilak sana kan ke giatan per temuan terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang oleh Padepokan Sendang Sejagat bertempat di Kantor MUI Kab.Langkat jln.Diponegoro.Kel. Kwala Bingai Kab. Langkat.

Bacaan Lainnya

IKegiatan pertemuan dihadiri oleh Ketua MUI Kab Langkat H.ZULKIFLI AHMAD DIAN LC MA Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.SYARIF GINTING.SH Kasi Intelijen Kejari Langkat SABRI FITRIANSYAH MARBUN.SH Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA ADI ARIFIN.SH.MH Kanit III Sat Intelkam Polres Langkat IPDA WIDAYAT Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad SUNARYO Alias MAZ KARYO beserta staff

Penyampaian dalam giat pertemuan tersebut sbb.SUNARYO Alias MAZ KARYO Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad sbb

Video Itu hanyalah sebuah konten, itu tidak nyata, alur dari video yang kami buat adalah film.Video itu sebagai edukasi ke Masyarakat bahwa jangan gampang percaya dengan berita² miring terhadap pondok pesantren Dalam video yang dipotong ini sebenarnya kami membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang kena gendam karena ingin membubarkan ponpes yang ajarannya sesat, namun karena lawan pemilik ponpes sakti, mereka kena gendam, kemudian tanpa mereka sadari mereka melaksanakan sholat dengan imam perempuan sampai mereka sadar dari gendam tersebut.
Pesantren Al Kafiyah tidak ada, hanya ilustrasi yang menggambarkan pesantren itu meng ajarkan yang sesat.dan disini di cerita kan mereka ingin mem bubar kan pesantren ter sebut.

Saya hanya buat alur cerita yang endingnya ada edukasi.bahwa apabila ada aliran sesat seperti yang kami cerita kan jangan diikuti namun video kami tersebut diedit oleh akun lain salah satu nya akun MAULANA 11 di Snack Video masuk ke tiktok dll.

Menyampaikan Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.SYARIF GINTING, SH sbb Agar kedepan, apabila mau membuat konten berhubungan dengan agama. Agar lakukan koordinasi dengan MUI. Hal seperti ini sangat rawan dan bisa meng heboh kan serta men jadi trending topik nasional.

Jadikan ini pembelajaran untuk kedepannya Bersasar kan laporan yang pihak Padepokan laporkan ini akan tetap di proses sampai nanti kita lihat apakah perkaranya cukup bukti dan unsur nya Nanti akan di gelar, apabila tidak cukup bukti akan kita SP3.Saat ini saya sudah men dapat kan video yang berbeda dari chanel yang sama yang isinya juga diduga sesat, seperti sholat Isya 100 rakaat dan dosa yang bisa dihapus dengan uang Terkait hal itu klarifikasi dalam giat press release sangat penting untuk meng antisipasi video viral yang terus bersebaran di medsos.supaya Masyarakat paham apa yang sebenar nya terjadi.

Penyampaian dari Kasi Intelijen Kejari Langkat SABRI FITRIANSYAH MARBUN.SH sbb

Terkait masalah ini, Kami tetap berpatron kepada MUI karena ini juga bagian dari Bakor Pakem.Hati² dalam membuat konten, walau tidak ada larangan namun seharusnya kalau berbau masalah agama, agar di koordinasikan terlebih dahulu.Kalau soal hukum ini masih proses dan kita serahkan kepada Polres Langkat
Kita harus cuci kembali otak yang berhubungan dengan video ini, ke depan kita akan undang pihak padepokan sendang sejagat dalam kegiatan bakor pakem Dari kaca mata bakor pakem kita melihat film ini cerita yang meng gambar kan sesat, dan itu agar di ungkap di media.Dalam membuat konten ada hal² yang dilarang, dan apabila itu dilanggar bisa kena UU ITE.

Penyampaian dari Kanit Tipidter IPDA ADI ARIFIN, SH, MH sbb Terkait masalah ini, yang membuat laporan adalah dari pihak MUI Kab. Langkat.Nanti Penyidik akan melakukan proses penyidikan terkait video yang dilaporkan MUI Kab. Langkat.

Penyampaian Ketua MUI Kab.Langkat.Ketua MUI Kab.Langkat H.ZULKIFLI AHMAD DIAN LC,MA sbb

Kalau membuat hiburan di youtube tidak masalah, namun jangan sampai mempermainkan agama maupun men jelekan pesantren.
Apa yang kita lihat di video sangat tidak lazim, seperti seorang wanita yang menjadi imam, kita tidak boleh menambah, mengurangi hukum / ajaran dalam agama kita.Hal ini bisa me nimbul kan kontroversi di tengah Masyarakat.Kami meminta kedepan para youtuber melaksanakan koordinasi terlebih dahulu kepada MUI kab. Langkat apabila ingin membuat konten yang berbau agama keyakinan
Terkait masalah ini, besok kami juga akan ke kantor MUI Sumatera Utara untuk melakukan klarifikasi.Terkait himbuan dari Polres Langkat agar kami dari MUI membuat laporan, saya bersedia membuat laporan pengaduan tersebut, ini semua demi kenyamanan dan kedamaian kita bersama.

Giat selesai pukul 12.00 wib, berjalan dengan aman dan kondusif
Ke simpulan MUI Kab. Langkat akan membuat pengaduan ke Polres Langkat terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang oleh Padepokan Sendang Sejagat.( SURIADI )

Pos terkait