Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Di HL Bukit Raja Mendara Kab Kaur

Kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Di HL. Bukit Raja Mendara Kab.Kaur

Bengkulu Humaspolri.com – Demi menjaga dan melestarikan hutan, pihak Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Ketahun Bengkulu telah selesai melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang telah dilaksanakan pada 2019 lalu khususnya di daerah HL .Bukit Raja Mendara yang terletak di desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai BPDASHL. Ketahun Bengkulu Ahmad Taufik Siregar S.Hut.T melalui Yumi Lestari S.si, M.Sc. Kepala seksi program DAS menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Kaur yg kegiatannya di laksanakan pada 2019 lalu telah selesai kita serah terima kan di tahun 2021 kemarin, ungkap nya .

” Alhamdulillah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang telah kita laksanakan pada 2019 lalu sudah kita serah terimakan pada 22 Oktober 2021 oleh Pemangku Kawasan, artinya segala sesuatunya sudah dilaksanakan sesuai prosedur ,kontrak itu berakhir pada 28 Oktober 2021, sudah di lakukan penilaian dan juga sudah dilakukan pembayaran serta dinyatakan berhasil, dan sudah diserah terimakan dari Pendor kepada saya selaku PPK dan dari PPK ke KPA kemudian dari KPA di serahkan ke Pemangku Kawasan, dalam hal ini adalah Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu “.jelas Ibu Yumi saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya pada 11/02/2022.

Terima kasih kami ucapkan atas klarifikasi dari pihak media , dan kami mohon dukungan nya dari seluruh rekan- rekan semoga dengan adanya kegiatan ini hutan kita bisa terjaga dan semoga tanaman itu nanti bisa di manfaatkan oleh para kelompok tani yang ada di lokasi tersebut, pungkasnya. ( Usnin k )

Pos terkait