Kejaksaan Negeri Pelalawan Resmi Memiliki Ruangan Khusus Restoratif Justice Terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Kejaksaan Negeri Pelalawan Resmi Memiliki Ruangan Khusus Restoratif Justice Terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Pelalawan || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau memfasilitasi Ruangan mediasi Atau yang biasa di sebut Restoratif Justice yang di resmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dr. Jaja Subagja, S.H.,M.H Beserta rombongan pada hari Senin tanggal 04/07/2022, Yang berlokasi di kantor Kejaksaaan negeri pelalawan Desa makmur Sp 6 pangkalan Kerinci.

Pada acara tersebut turut dihadiri oleh kepala Kejati riau beserta rombongan, kepala kejaksaaan negeri Pelalawan, bupati pelalawan, ketua DPRD Pelalawan, dan beberapa tamu lainnya serta para insan pers juga turut hadir, Restroratif Justice (RJ) merupakan sebuah ruang khusus untuk mendamaikan pihak yang berperkara seperti pidana ringan yang bisa dimediasi tidak mesti lewat proses pengadilan.

Ketika awak media bertanya mengenai soal membludaknya perkara, sebagian besar tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan Dimana pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sangat membutuhkan lembaga Pemasyarakatan (LP), Kajati Riau Bapak jaja langsung menanggapi dengan mengatakan
“Soal LP, mestinya sudah ada Tapi, masalah anggaran belum ada, sebab tiga tahun belakangan ini kita menghadapi wabah pandemi Covid 19 yang berdampak kepada ekonomi, Pengadilan daerah usulkan ke Makahamah Agung (MA) biar ada Lapas, Kalau tidak Pemda setempat siapkan lahan hibah “ ujarnya

Jaja Subagja yang didampingi oleh Bupati Pelalawan Zukri, Kajari Pelalawan Silpia Rosalina, S.H.,M.H, Kapolres Pelalawan Muhammad Tariq, S.IK Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, S.H, Wabup Pelalawan Nasarudin, S.H.,M.H, Wakil Ketua DPRD I Pelalawan Faizal dan Wakil ketua DPRD pelalawan Syafrizal, SE dan beberapa instansi terkait, Maka dari itu kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan jangan melakukan pelanggaran hukum Soal penyalahgunaan narkoba, kita bakal buka balai rehab bagi korban penyalahgunaan narkoba Jadi tidak semua perkara narkoba disidangkan semua.

Bupati Kabupaten Pelalawan Zukri berjanji bakal siapkan tanah untuk lokasi bangun Lapas Dimana lahan sedang dicarikan, beliau menyampaikan “Kita lagi persiapkan lahan hibah untuk pembangunan lapas degan begini program dari Kejaksaan tinggi atau pun harapan dari semua Elemen masyarakat mengenai Pengadaan lapas permasyarakat (LP)” tuturnya.

Kepala kejaksaan negeri pelalawan buk silpia juga menyampaikan beberapa hal yaitu “ dengan adanya ruangan khusus mediasi Restoratif Justice agar dapat di selesaikan dengan cara damai, seperti tindak pidana ringan, dengan begitu masyarakat dapat memperoleh keadilan dengan adanya upaya hukum melalui jalur mediasi “ ujarnya.

Junius Zalukhu

Pos terkait