Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Akan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perusda

Media Humas Polri || Sumbawa Barat

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Sumbawa Barat Tahun 2016-2021.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.Titin Herawati Utara ,SH,MH didampingi Kasi Intel Herris Priadi,SH MH dan Kasi Pidana Khusus Lalu Irwan Suryadi ,SH MH dalam Konferensi Pers Jum at (31-03-2023).

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah melakukan penyelidikan sejak tanggal 27 Februari 2023. Dalam perkara tersebut, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi yang terdiri dari pihak Perusda dan pihak swasta selaku penerima kucuran modal, serta pihak Pemda KSB sebagai pemasok penyertaan modal”.

“Berdasarkan hasil pengembangan dan Keterangan para saksi juga dokumen yang berhasil dikumpulkan, pada hari Kamis kemarin tim penyelidik telah melakukan ekspose. berdasarkan ekspose tersebut hasil pemeriksaan selama proses penyelidikan perkara akhirnya dinyatakan layak dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Disinggung terkait jumlah tersangka pada perkara tersebut, Titin mengungkapkan kemungkinan sementara ada dua orang tersangka pada perkara ini”. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah”. Dan tentunya melihat perkembangan proses penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap perkara tersebut yaitu pasal 2 dan pasal 3 no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, jo pasal 55 dan jo pasal 64 KUHP. Dalam perkara ini potensi kerugian negara ditaksir kurang lebih 3 milyar.

Titin menjelaskan kronologis perkara ini adalah penyalahgunaan pengelolaan terhadap penyertaan modal dalam tubuh Perusda KSB dan digunakan untuk beberapa pos kegiatan bisnis, yang diharapkan menghasilkan keuntungan untuk Kas Daerah. Tapi pada pelaksanaannya tidak sesuai yang diharapkan.Agar proses penyidikan yang butuh waktu sekitar Satu bulan berjalan dengan lancar dan cepat.Titin meminta dukungan dan doa warga masyarakat Sumbawa Barat dan media tentunya” agar sesegera mungkin dapat menetapkan Tersangka lagi Tutupnya”.(R.Taka-Mhp)

Pos terkait