Kejari Purwakarta agar koreksi semua dana desa di kabupaten Purwakarta di duga banyaknya penyimpangan,

Kejari Purwakarta agar koreksi semua dana desa di kabupaten Purwakarta di duga banyaknya penyimpangan,

Media humas polri.com Kepala desa sebagai pengelola dan pengguna anggaran dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat agar semua dana desa di salurkan dengan baik dan benar ( 10/01/25)

Bacaan Lainnya

Awak media beserta tim Organisasi PWRI Purwakarta mencoba konfirmasi ke be erapa desa sangat mengejutkan banyak anggaran dana desa yang belum di salurkan dan banyak dana desa tahun 2024 masih carut marut,

Padahal jelas dalam Undang Undang No 6 Tentang desa serta Juknis penggunaan dana desa padahal sudah di sosialisasikan tapi fakta di lapangan sangat miris, walau dalam struktural sudah di bagi fungsi kecamatan sebagai tim monitoring serta PMD pun ikut mengawasi tapi masih aja permainan permainan uang di dalam nya,

Setiap kali di konfirmasi ke beberapa kepala desa terkait realisasi dana desa dengan lantang menjawab” kan sudah di periksa oleh inspektorat ungkap kepala desa”

Ada apa dengan Penggunaan dana desa adanya APH ( Kepolisian, Kejaksaan ) Serasa tidak pernah dianggap ada dan di takuti oleh beberapa pejabat oknum Koruptor sepertinya Desa Purwakarta bersih dari korupsi,

Awak media menilai Kejaksaan dan kepolisian tidak pernah kerja dalam menilai titik Kejahatan di tingkat pengelolaan anggaran yang sudah jelas protapnya apa jangan jangan sudah ada konsorsium korupsi dalam kabupaten Purwakarta ( Rd – Tim PWRI)

Pos terkait