Kejati Maluku Kembali Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2022 Pada SMKN 3 Ambon
Media Humas Polri || Ambon
Sebagai bentuk upaya preventif terhadap Tipikor, melalui pendidikan dini anti-korupsi, Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) triwulan lll Tahun 2022 pada SMK Negeri 3 Ambon bertempat di Aula SMK Negeri 3 Ambon, Kamis (15/09/2022).
Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 3 Ambon dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung pada 50 siswa tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Materi yang disampaikan pada Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah Tahun 2022 ini yakni Pendidikan Dini Anti Korupsi juga disampaikan pula Pendidikan Dini Anti Narkoba serta pencegahan penyalahgunaan pada media sosial. Pembawa materi Wahyudi Kareba, S, Sos.,SH. Michel Gaspersz, SH.,MH., dan Febyanti Sahetapy, SH.MH. beserta tim Penkum lainnya.
Selain materi pokok di atas, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, disampaikan pula materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, serta himbauan kepada para pelajar untuk menerapkan nilai-nilai anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari diantaranya semangat saling menghargai perbedaan, mengembangkan sikap saling mengasihi sesama, toleransi dan menghargai pendapat dan pemahaman orang lain, empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar (generasi milenial) sehingga diharapkan sejak dini mereka memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya diharapkan pelajar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dijatuhi hukuman.
(VP)