Kekecewaan Masyarakat terkait Pembangunan Di Desa Atar Berak
Mediahumaspolri.com. Tanggamus – Dana Desa (DD) yang di gelontorkan pemerintah pusat mengalir ke Desa – Desa sangat besar dengan tujuan untuk kemajuan Desa, tapi nyatanya masih banyak oknum Kepala Desa diduga bermain- main dengan Dana Desa demi keuntungan pribadi,” Rabbu 08/11/2021.
Nyatanya korupsi menjadi berita paling hits di negara Indonesia ini, setiap tahun ada saja pejabat yang terseret kasus korupsi dan Segala bentuk cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU Nomor 30 tahun 2002, korupsi diharapkan bisa ditekan, namun seberapa usahanya masih saja ada kasus-kasus muncul dengan ruang lingkup yang besar pada tatanan dan pengelolaan keuangan negara.
Diduga modus memainkan uang negara dengan cara melakukan fiktip dan mark up anggaran, ini yang dilakukan Kepala Pekon Atar Brak Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus berinisial ” PS ” sebagai dugaan kasus korupsi atau mark’up Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Anggaran Dana Desa (DD) 2021 Berjumlah RP. 977.555,000
Realisasi penyaluran Tahap Satu (1)
RP.44.100,000
Tanggal di terima 17 Mau 2021
— pengadaan /penyelenggaraan pos keamanan Desa ( pembangunan pos,pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patrili”
– pos keamanan Desa Rp. 10.900,000
– penyelenggaraan pos keamanan Desa Rp 6.300,000
— Penyusunan / pendataan /pemukhtahiran propil Desa( profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen profil desa ( profil kependudukan dan potensi desa) Rp. 36.904,100
— penyelenggaraan Desa Siaga kesehatan/penyelenggaraan Desa siaga kesehatan lain nya.Rp36.500,900
Anggaran Dana Desa (DD) 2021 Berjumlah RP. 977.555,000
Realisasi penyaluran Tahap Dua (2)
Tanggal di terima 17 Mau 2021
— pengadaan /penyelenggaraan pos keamanan Desa ( pembangunan pos,pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patrili”
– pos keamanan Desa Rp. 10.900,000
– penyelenggaraan pos keamanan Desa Rp 6.300,000
— Penyusunan / pendataan /pemukhtahiran propil Desa( profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen profil desa ( profil kependudukan dan potensi desa) Rp. 36.904,100
— penyelenggaraan Desa Siaga kesehatan/penyelenggaraan Desa siaga kesehatan lain nya.Rp36.500,900
Penuturan masyarakat yang enggan di sebut kan nama nya Terkait pembangunan pos ronda di tahun 2021 ini gak ada bang mungkin di dusun induk tapi kalaw di dusun Dua (2) ini kayak nya gak ada pembangunan bang yang Ada juga pembangunan tahun kemaren – kemaren di 2019 gapura dan Siring yg depan musolla bang
lanjud masyarakat terkait pembangunan Gapura dan Siring di depan musolla itu bang dan pembangunan yang ada di desa antar berak ini kami kurang puas bang,
Ketika team media melanjud kan penelusuran ke dusun satu (1) induk masyarakat menjelas kan gak ada bg kalaw soal pos ronda di dusun induk ini bang,puguh saya juga ini kemaren habis komplen kepada kepala desa terkait pengaliran air yang ngalir ke rumah – rumah masyarakat dari pembangunan awal tahun kemaren 2020 sampai sekarang 2021 ini belom bisa di nikmati masyarakat bang dengan alasan buk lurah karna belom serah terima Aset Desa tutur ny.
Dan kami pun terkait air bersih di desa kami di dusun induk ini bang kami di tariki iyuran bang untuk pembelian pipanisasi senilai Rp 400.000 bang sedang kan kalaw saya mendengar dari Abang tadi untuk pipa nisasi kan sudah ada anggaran sembari kesal dan ketus masyarakat.
Ketika kepala Desa “PS” Di mintai tanggapan terkait penggunaan dan penyaluran dana desa nya iya menutur kan. Memang kami belum serah terima, karena itu program thn 2020 sy blm menjabat bang kemudian pengurusnya jg siapa2 blm kami terima.
Kemudian masalah lain2 ini kan kami blm tutup anggaran, pencairan dana tahap 3 jg blm, jd blm semua kegiatan terealisasi terang lurah Antar Berak ” PS “.(EDI WIJAYA)