KEKERASAN FISIK TERJADI KEPADA TENAGA KERJA WANITA (TKW) DI MALAYSIA TERULANG KEMBALI
EMPAT LAWANG – Media Humas polri Permasalahan tindak pidana kekerasan fisik terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Negara Malaysia kini terulang kembali dialami oleh salah satu TKW di tanah air Indonesia, pasalnya kejadian ini dialami oleh seorang wanita asal Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media Nusantaraterkini.com dilapangan, memang seorang TKW tersebut diberangkatkan ke Negeri Jiran (Malaysia,red) pada akhir Tahun 2019 lalu, dengan kontrak kerja sekitar 2 Tahun. Padahal tinggal 2 Bulan lagi TKW tersebut sudah menyelesaikan kontrak kerjanya 2 Tahun itu, ternyata TKW tersebut belum habis kontrak sudah pulang ke Indonesia. Kekerasan fisik terhadap Wanita ini, patut juga diduga karena ada upaya unsur pemaksaan secara negatif terhadap yang bersangkutan.
Setelah ditelusuri kerumah yang bersangkutan, wartawanpun sempat membaca surat keterangan dari Dokter Malaysia yang isinya bahasa inggris dan berhasil diterjemahkan, bahwa TCB sudah mengalami trauma dengan kategori berat. Memang terlihat yang bersangkutan diajak berbincang sudah tidak nyambung lagi bahkan ia sudah agak ambigu dan bejalanpun pincang. Terlihat wanita tersebut sedang mengalami depresi atau tekanan jiwa yang sangat berat dialami atas penyiksaan fisik yang dilakukan oleh majikan terhadap dirinya (TKW,red). Serta pada kedua kakinya mengalami luka yang sangat serius, kaki sebelah kanan luka dibagian bawah lutut seperti bekas diiris dengan pisau dengan ukuran kurang lebih sekitar 4 Centimeter, kemudian dikaki sebelah kiri mengalami luka yang sama dibagian telapak samping dengan ukuran luka kurang lebih sekitar 6 Centimeter serta juga mengalami bengkak yang sangat besar.
Jauli (50) ayahanda korban juga menjelaskan, setelah mendapatkan kabar anaknya mendapatkan perlakuan seperti ini, ia lansung mengabarkan kepada keluarganya yang berada di Jakarta untuk menjemput TCB di rumah karantina. Lalu ia lansung berangkat ke Jakarta untuk menjemput TCB pulang ke kampung.
“Saya sudah bertemu dengan anak saya ini di rumah keponakan saya di Tanggerang dan saya melihat anak saya dalam keadaan kaki sebelah kiri patah, kaki sebelah kanan luka, lukanyapun kayak diiris begitu serta dibadannya banyak mengalami memar-memar intinya tidak sempurna lagi. Pada saat saya mendampingi anak saya ditanya oleh karyawan Ijensie perusahaan yang membrangkat dia (TCB,red) di Jakarta, saya mendengar pengakuan dari anak saya, bahwa ia mendapatkan ancaman dari majikannya. Anak saya akan diancam akan dibunuh dan dicincang (Mutilasi,red) oleh majikanya, maka dia kabur lalu terjun diatas jembatan. Lalu ia diamankan oleh Polisi Malaysia. saya menduga kekerasan ini terjadi karena ada unsur pemaksaan yang negatif terhadap anak saya,” kata Jauli
kepada Wartawan saat diwawancarai dikediamanya, Minggu (28/11/2021).
Dijelaskanya, bahwa pihak perusahaan yang memberangkatkan anaknya sudah berusaha menghubungkan dengan pihak perusahaan yang ada di Malaysia untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini, namun sudah dua Minggu anaknya pulang ke kampung ini belum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan Malaysia.
“Saya berharap kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar cepat mengetahui masalah ini, supaya anak saya mendapatkan pertanggungjawaban yang penuh baik dari perusahaan yang memberangkatkan maupun perusahaan yang ada di Negara Malaysia,” harapnya.
“TCB (inisial TKW,red) ini pulang dari Malaysia tinggal dulu tiga hari di rumah karantina, setelah tiga hari kemudian, TCB kami jemput dari rumah karantina disuruh oleh ayahandanya. Pertama kali saya melihat kedua kaki TCB mengalami bekas luka sangat serius, bekas luka tersebut terus saya tanya kepada TCB. Namun TCB belum mengakui kejadian sebenarnya yang terjadi, pertama ia mengaku bahwa dirinya ingin bunuh diri terjun dari jembatan lalu diamankan oleh Polisi Malaysia, tidak berselang lama TCB mengakui kejadian yang sebenarnya terjadi, bahwa ia sempat diancam oleh majikannya akan dibunuh dan dicincang (Mutilasi,red) oleh majikanya, lalu ia terjun dari gedung (rumah majikan,red) dengan ketinggian sekitar 100 Meter,” ungkap Hendri (39) pihak keluarga yang pertama kali menemui serta menjemput TCB melalui sambungan via telpon.
(feri)