Media Humas Polri || Tanggamus
beberapa nama Keluarga Penerima Manfaat masuk sebagai KPM namun KPM tersebut tidak pernah menerima bantuan BLT DD dari Pemerintah Pekon setempat yang lebih lucunya lagi nomor NIk dan nomor KK KPM sebagian di rubah dan diduga ada unsur kesengajaan atau manipulasi nomor NiK dan nomor KK.
Saat Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN investigasi bersama awak media menanyakan pada salah satu warga Pekon Kaca Marga yang nama nya masuk sebagai penerima BLT DD ia mengatakan. sepanjang tahun 2022 saya tidak pernah menerima bantuan BLT DD itu saya tidak pernah tau karena saya tidak pernah menerima batuan tersebut di tahun 2022.
Kalau pun ada data dan saya masuk sebagai penerima bantuan BLT DD itu saya tidak pernah merasa menerima bantuan apa lagi sampai ada tanda tangan saya dan NIK KTP saya tercantum selaku penerima dan juga kalau itu benar data saya yang di palsukan berati pemerintah Pekon Kaca Marga sudah memanipulasi data saya jika itu benar ada nya maka saya juga siap untuk memberikan keterangan ke Aparat Penegak Hukum APH, imbuhnya.
Iya kalau bantuan BLT DD di Pekon Kaca Marga saya selaku warga Pekon setempat gak pernah menerima dan saya juga tidak tahu kalau nama saya masuk sebagai penerima tapi yang jadi pertanyaan saya , selama ini siapa yang mengambil dana tersebut, kemudian kok nomor NiK KTP saya di rubah sudah gak sinkron dengan nomor nik yang tertera di KK , intinya saya bersedia memberikan keterangan di depan APH ,pungkasnya.
Setelah mendapatkan keterangan Jaswanto selaku Kepala Pekon juga BHP serta warga namun , menurut Helmi Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus dari sekian banyak keterangan yang di sampaikan oleh Jaswanto saya menduga itu banyak kejanggalan dan alasan nya gak masuk akal.
Kemudian untuk KPM BLT DD ada beberapa warga yang jelas nama nya masuk sebagai penerima, tapi mereka sama sekali tidak pernah menerima bantuan tersebut, malahan yang lebih janggal lagi nomor Nik KTP nya pun di rubah ada juga nomor KK yang mereka rubah, kenapa saya bilangan demikian itu semua hasil investigasi kami, setelah kami cocokkan KK asli dan KTP sedangkan di dalam data laporan mereka ada beberapa Angka yang di ubah ada yang di rubah Nik KTP KPM dan ada juga nomor KK KPM yang di rubah.
Dan itu bukan hanya satu atau dua orang saja, jadi sudah sangat wajar kalau kami dari LPAKN RI PRO JAMIN menduga itu semua bukan lah suatu kelalaian akan tetapi ada unsur kesengajaan, itu lah keterangan yang kami dapati di lapangan dan itu belum semua baru empat sub bidangan kegiatan mereka, yang lain pasti akan kami cek juga biar masyarakat Pekon Kaca Marga ini tahu semua, dana desa yang di kelola oleh pemerintah Pekon setempat.
Yang pasti saya selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Kabupaten Tanggamus akan membawa persoalan Pekon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak ini ke jalur hukum dan gak ada salah nya juga sesuai tugas dan fungsi kita selaku sosial kontrol , mengontrol mengawasi setiap dana yang di keluarkan oleh pemerintah baik pusat mau pun daerah.
Sekali lagi saya tekan kan intinya kami dari LPAKN RI PRO JAMIN akan terus mengawal persoalan dugaan korupsi dana desa Pekon Kaca Marga anggaran tahun 2022 lalu dan lebih aneh dan janggal kok bisa lolos darii pihak kecamatan dan pihak pendamping desa dan perlu kita ketahui tahun 2022 waktu itu camat nya yang di pimpin oleh bapak yosep,ada apa dengan ini, pungkas Helmi selaku ketua LPAKNRI PROJAM. (tim)