Media Humas Polri Sragen
SRAGEN – Sungguh biadap kelakuan supri (50) yang diduga mencabuli keponakannya sendiri selama delapan tahun yang berinisial B (19).
Tak kuasa menahan kesedihan ibu korban berinisial W menceritakan tentang kisah pencabulan yang di alami putri satu-satunya yang di lakukan oleh pamanya sendiri pada sabtu (9/11/2023) kepada LBH, aktivis dan media.
Saat itu ibu korban meminta pendampingan hukum kepada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Soloraya (sragen) ketua LBH, M Ari st, Direktur LBH Soloraya Sigit Waskito Mungkasi SH,team lowyer LBH Soloraya Samuji SH. MH, Aktivis /LSM ANGGIT dari solo dan awak media yang saat itu juga di hubungi oleh Bang ARI LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Soloraya.
Dengan nada gugup dan kebingungan ibu korban menceritakan kisah yang di alami putrinya kepada LBH, aktivis dan media.
“Sudah hampir tiga bulan pak saya membuat laporan ke polres sragen untuk mendapatkan keadilan untuk anak saya, namun aparat penegak hukum (APH) belum juga menangkap pelaku yang kerap di panggil supri, sekaligus kakak saya /atau paman dari putri saya, korban dari pencabulan, ” ungkap ibu korban.
Sungguh miris mendengar cerita dari ibu korban yang saat itu sedang kebingungan mencari keadilan untuk putrinya tercinta, yang telah di cabulli oleh pamanya sendiri atau kakak kandung ibunya. Menurut keterangan korban saat di konfirmasi media suara kpk mengatakan.
” Kalau dirinya di lecehkan pamannya dari saya masih anak-anak untuk melakukan hubungan itu atau (cabul) kepada saya, bahkan pas saya di ajak paman juga ada teman saya saat kejadian teman saya di luar kamar sedangkan saya dan paman di kamar pak, “jelasnya.
Di waktu terpisah media suara kpk mendatangi rumah teman korban untuk konfirmasi, teman korban juga mengakuinya.
“Emang benar saat itu saya di ruang tamu pak, saya juga tau yang di lakukan pamannya walaupun saat itu saya di ruang tamu terus aku juga merasa terganggu juga pak kalo semisalnya nomor whatsapp keponakanya itu nggak aktif pasti pamannya supri itu menghubungi saya dan bahkan sampai ke rumah saya untuk menanyakan nomor keponakanya kenapa gak aktif, kenapa nggak balas chat saya untung saya tidak sampai jadi korban pelecehan juga pak, karena saya ingat pesan orang tua saya, orang tua saya sempat juga di suruh pamannya makan bunga kanthil pak,”ujarnya.
Saat itu juga Ari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) soloraya beserta aktivis Anggit sepakat untuk kasus pecabulan ini di kawal sampai pelaku di hukum seberat beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku dan tindak pidana pencabulan terhadap anak untuk APH kami berharap segera untuk melakukan tindakan hukum kepada pelaku pecabulan agar di masa mendatang tidak ada lagi anak-anak yang menjadi budak nafsu pencabulan”,tegasnya. ( Jian )