Keluarga Alm. Elia H Ginting Kecam Peraturan Desa Kacinambun Kab Karo
Media Humas Polri – KARO
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin kata tersebut sangat tepat buat keluarga Almarhum Elia Hakim Ginting ( EHG) yang Meningal Dunia akibat sakit yang di deritanya, di Rumah Sakit Umum ( RSU) Amanda.
Informasi yang di himpun dari berbagai sumber, Pihak Desa Kacinambun yang hadir pada saat pertemuan, yang di hadiri Kapala Desa Kacinambun Peristiwa Perangin Angin, Kepala BPD Imanuel Barus, serta Masyarakat Desa, juga hadir Kapolsek Tiga Panah AKP H Sihotang, Dan Camat Tiga Panah Data Martina serta Keluarga Alm EHG dan lainya.
Dalam pertemuan tersebut Pihak keluarga Alm EHG Bermohon agar EHG di Makam kan di kebun miliknya, di Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo..
Namun pihak terkait Desa Kacinambun menolak keinginan keluarga Alm. Atas penolakan tersebut keluarga Alm EHG sangat kecewa.
Kapolsek Tiga Panah AKP H Sihotang di Konfirmasi mengatakan benar hadir di saat pihak keluarga Alm EHG Bermohon agar di kebumikan di desa kacinambun ” menurut para warga, hal tersebut merupakan salah satu keputusan warga, dan merupakan peraturan Desa” ujar Akp. H. Sihotang.
Camat Tiga Panah Data Martina Br Ginting mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kearifan desa setempat ” untuk lebih jelasnya, tanya aja kepala desa” ujar Data
Martina singkat.
Kepala Kacinambun Peristiwa Perangin Angin yang di hendak di konfirmasi pada Rabu ( 23/04/2022) sekitar Pukul 16. 33, wib, dengan berbagai upaya tidak berhasil.
Beberapa pihak keluarga Alm. ditemui di Jambur Taras, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo di lokasi EHG di semayamkan sangat menyayangkan sikap dan keputusan di Desa Kacinambun, ” sangat sedih keluarga kami, mendengar keputusan yang ada di Kacinambun, padahal istri Almarhum, sudah di makamkan di sana sebelumnya ” ujar kerabat EHG sedih. Ilham S