Keluarga Manurung Salah Satu Dari 4 Terduga Pencuri Sawit Meminta Keadilan Hukum

Simalungun // Mediahumaspolri.com

Salah seorang Warga mengaku bernama Indah Manurung (35) merupakan salah satu keluarga dari empat Terduga Pencuri 19 tandan sawit Milik PTPN IV Perkebunan Kasindir Tiga Balata Kecamatan Jorlang hataran Kabupaten Simalungun. Selasa (28/02/2023) sekira pukul 10:30 WIB.

Bacaan Lainnya

Empat Terduga tersangka Pencurian Sawit diWilayah Perkebunan Kasindir diantaranya Erwin Jon Manurung (31) Ermando Sidauruk (19), Riki Pasaribu (18) Ridho Sinaga (19).

Keempat Tertuduh dimaksud kini sudah menjalani Hukuman dengan tuntutan 1 tahun penjara.

Kronologis Kejadian terjadi pada Sabtu malam (23 Juli 2022) sekira pukul 21:00 WIB. Ceritanya Ke empat tertuduh dimaksud saat ditangkap Salah seorang Keamanan Kebun Kasindir menjabat sebagai (PaPam ) Perkebunan Kasindir PT PTPN IV.

Keempat tertuduh kala itu tidak berusaha untuk kabur sebab mereka mengaku bahwa keempat Tersangka mengaku bahwa mereka disuruh mengangkat 19 Tandan Buah Sawit dimaksud atas suruhan Ara Silitonga sekira (45) yang sebut sebut masih ada kaitan Family dengan PaPam Kebun Kasindir bermarga Simanjuntak.

Ara Silitonga bersama tiga rekannya, yang merupakan warga Pardomuan Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran yang waktu ke empat tersangka berhasil diringkus PaPam Perkebunan Kasindir, Ara Cs berhasil kabur bahkan kini mengisi daftar DPO Pihak Kepolisian Polres Simalungun.

Sayangnya, Ara Silitonga Cs kini masih bebas menghirup udara segar dan kabar terbaru masih sering terlihat mondar mandir diwilayah Kampung perkebunan Kasindir Huta Pardomuan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Indah Manurung (35) yakni Kakak Kandungnya Erwin Jon Manurung ya saat ditemui Awak Media humas polri Ini menyebutkan kami berharap agar Ara Silitonga Cs pun dapat di ringkus polisi karena pihak pengadilan Simalungun meminta tersangka Ara Silitonga pun dapat dihadirkan dalam Persidangan lanjutan pada 13 Maret yang akan datang Harapnya. ( Raja )

Pos terkait