Keluarga Terduga Pelaku KDRT Menyayangkan Beredarnya Informasi Tidak Sesuai Fakta
Mediahumaspolri.com || Lebak
Andi Noval kakak F sebagai terduga pelaku KDRT, menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, terutama pada pihak korban dan keluarga korban atas perilaku anggota keluarganya yang telah melukai korban dan menciderai perasaan warga Kampung Ciayunan, Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Pihak keluarga, menyesalkan dan tidak setuju atas perilaku F (25 th) yang telah melakukan tindak kekerasan dengan alasan apapun.
Kepada MHP, pihak keluarga terlapor mengatakan, bahwa pihaknya sudah menemui dan berkomunikasi dengan keluarga JH, dan menyampaikan permohonan maaf tentang adanya kejadian tersebut, bahwa saat itu F mengaku khilaf dan tidak mampu mengonteol emosi.
Menurut Andi, tindakan pelaku mengaku, terpicu saat istrinya di tegur tapi menyambut teguran itu dengan emosi. Pelaku kesal karena saat itu korban yang merupakan istrinya mengguling-gulingkan sepeda motor dan membuang pakaian dan mengusir F dari rumah.
Dari situlah F menampar istrinya yang kemudian berteriak, dan teriakan tersebut di dengar oleh ayah mertuanya (MD-red). Mertuanya bukan melerai tapi malah mengambil sepeda mini anak F untuk di pukulkan kepada terlapor yang melihat anaknya ( JH ) di tampar.
Terlapor reflek melakukan pembelaan diri dengan menangkis, tapi tangan F mengenai pelipis mertuanya (MD-red) yang menyebabkan luka, terang Andi.
Kami menyayangkan dengan simpang siur pemberitaan di media sosial ( Medsos ) yang mengatakan bahwa pelaku menggunakan samurai untuk melukai ayah mertuanya, itu adalah tidak benar, Andi.
Kebetulan, saat itu warga yang pulang dari pertandingan bola, mendengar teriakan korban untuk berbondong-bondong mendatangi rumah kejadian perkara. Dikarenakan takut di keroyok masa, pelaku mengambil senjata untuk berupaya mempertahankan diri.
Sayangnya banyak pemberitaan yang cepat menyebar di media sosial yang terlanjur di posting dengan deskripsi yang tidak sesuai fakta, di tambah dengan komentar-komentar yang provokatif. Keluarga dari pihak pelaku menyayangkan postingan-postingan tersebut dan menganggap sebagai tindakan yang memicu kegaduhan, karena menyebar berita tidak sesuai fakta. Adanya hal ini pihak keluarga akan melakukan upaya hukum untuk meluruskan kenyataan yang sebenarnya, kata Andi.
Keluarga memahami kekesalan publik terkait kejadian ini, tapi berharap agar bijak dalam menyampaikan informasi dan menyampaikan komentar. Karena saat ini kejadian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, dan tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. Semestinya warga yang tidak ada di lokasi kejadian dan tidak mengetahui kejadian sebenarnya tidak menyampaikan narasi-narasi yang menyudutkan. Seperti dikatakan bahwa pelaku melakukan pembacokan atau menganiaya mertua sehingga nyaris tewas. Padahal kondisi yang sebenarnya tidak seperti itu, katanya.
Saat ini pelaku benar-benar mengaku menyesal karena tidak bisa menahan emosi yang menyebabkan istri dan mertuanya terluka. Pelaku siap menghadapi ancaman hukuman yang berlaku. Kendati demikian pelaku menyampaikan permohonan, sebelum proses hukumnya berlanjut dapat bertemu dulu dengan anak semata wayangnya sebelum proses berlanjut, pungkas Andi, Sabtu (26/11/2022).
Sementara, hingga pemberitaan ini wartawan masih berusaha untuk mendapat keterangan dari pihak korban.
Agus. AR – MHP