Kematangan penyusunan KLHS demi jaga kelestarian Lingkungan
MUARADUA Media Humaspolri.com. Masalah lingkungan menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Untuk itu, dalam penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Pemkab OKU Selatan betul-betul mencari rumusan terbaik untuk keberlangsungan lingkungan ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, Umar Safari, S.ST., dalam rapat paparan laporan Akhir Kegiatan Penyusunan KLHS RDTR dan PZ Kawasan Perkotaan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021, Jumat (19/11/2021).
Beberapa waktu lalu telah dilakukan pengumpulan dokumen perlengkapan yang dibutuhkan dan ini akan menjadi acuan.
Dikatakannya, ada beberapa prioritas dalam penyusunan KLHS RDTR ini yaitu mengenai Banjir, Longsor, Pemukiman padat dan kumuh, Penurunan Kuantitas dan, Kualitas Air, Sampah dan Limbah, Sampah dan limbah, Alih fungsi Lahan, dan Karhutla.
Ditambahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Hermansyah Said, S.Ip., bahwa KLHS merupakan suatu mekanisme yang sangat penting dalam suatu daerah, maka dari itu harus segera diselesaikan tahun ini. “Pengaruhnya akan sangat terasa di suatu Wilayah khususnya di OKU selatan, harus dikaji mengenai kapasitas daya dukung, daya tampung lingkungan hidup juga harus bisa memperkirakan mengenai dampak dan risiko terhadap lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Omo rusdiana selaku tenaga ahli penyusunan KLHS, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Muaradua yang layak huni dan ramah lingkungan. “Telah disepakati tentang pembangunan dan alih fungsi lahan selama ini berjalan, harapan ke depan bisa dikendalikan dengan RDTR. Itu yang harus kita cermati,” tegasnya.
(Kardimin MHP).