Kembali Marak Pelaku Kunci T Diparkiran Gate 125 DSF Duri

Media Humas Polri // Bengkalis

 

Bacaan Lainnya

Aksi pencuri sepeda motor (Curanmor) dengan menggunakan kunci T kembali marak di area parkiran Gate 125 DSF desa Balai Makam, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kali ini korbannya adalah Revy seorang karyawan swasta, yang mana Sepeda Motor miliknya Merk Beat dengan nomor polisi BM 6513 DF warna merah putih raib di area parkiran Gate 125 pada Rabu (17/01/2024) malam kemaren sekira pukul 19.00 WIB.

Revy mengatakan bahwa kehilangan sepeda motor miliknya tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Mandau Polres Bengkalis pada Rabu (17/01) malam dengan nomor tanda bukti laporan (TBL): TBL/23/1/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Kejadiannya kata Revy, saat itu saya baru pulang dari lokasi kerja sekira pukul 19.00 WIB, hendak pulang ke rumah, begitu sampai di parkiran, sepeda motor Beat BM 6513 DF warna merah putih yang saya bawa sudah tidak ada lagi ditempat parkir (Raib) Saya pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian, agar pelaku pencurian sepeda motor ini bisa tertangkap, karena dari informasi yang saya dapat dari rekan-rekan sesama karyawan swasta lainnya kehilangan sepeda motor diparkiran Gate 125 DSF ini sudah sering terjadi”, tutur Revy pada Jum’at 19 Januari 2024.

Pada umumnya kejahatan CURANMOR (Pencurian Kendaraan Bermotor) dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor di rumah / parkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Para pelaku curanmor biasanya beraksi dengan memanfaatkan kelengahan kita bisanya kita lupa mengunci ganda kendaraan dan lupa mencabut kunci kontak kendaraan.

Modus kejahatan CURANMOR juga sudah mulai beragam, modus kejahatan CURANMOR yang umumnya sering terjadi contohnya, Merusak kontak kendaraan dengan kunci T, menggunakan cairan kimia, Pecah kaca, menabrakan diri. ( Mus )

Pos terkait