KEMELUT DESA PANUMBANGAN KEC. PANUMBANGAN KAB.CIAMIS JAWA BARAT BELUM REDA.

KEMELUT DESA PANUMBANGAN KEC. PANUMBANGAN KAB.CIAMIS JAWA BARAT BELUM REDA.

MHP Ciamis Jabar. Dampak dari permasalahan yang masih belum selesai dari tahun 2021 hingga kini masyarakat Desa panumbangan kecamatan panumbangan kabupaten Ciamis propinsi Jawa barat terus menuntut terkait pemberhentian sekertaris Desa yang mana di duga memalsukan tanda tangan rekan kerjanya,serta di duga tidak transparan dalam kinerja sebagai seorang sekretaris Desa.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 08 November 2021 Nomor: 141/89/XI-Des-202. Sifat.Penting Lampiran satu berkas perihal Permintaan rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa yang di sampaikan kepada Camat, kecamatan Panumbangan. Berdasarkan surat dari BPD Desa panumbangan Nomor : 011/BPD-PNB/XI/2021.Perihal penyampaian Usulan tindak lanjut aspirasi masyarakat, Pemerintahan Desa panumbangan meminta Rekomendasi Pemberhentian perangkat Desa saudara.Otong Purkon Jabatan Sekertaris Desa alamat Dusun Nyangkokot RT./RW.002/008, yang di tandatangani oleh Kepala Desa Dedi Supiadi. Hingga saat ini Belum mendapatkan rekomendasi dari muspika kecamatan panumbangan kab.ciamis Entah ada apa…..?(red)

HJ.Dedeh Darliah S.Pd.M.S.I selaku ketua BPD desa Panumbangan menyampaikan atas usulan aspirasi masyarakat per tgl.02 November 2021 yang di terima oleh BPD per tgl 04 November 2021. Permintaan rekomendasi pemberhentian perangkat Desa yang tertuang dalam No.Reg.BPD.011/BPD-PNB/XI/2021 perihal. Penyampaian Usulan yang di sampaikan terhadap kepala Desa panumbangan.

Sungguh ironis permasalahan hal tersebut belum bisa di selesaikan hingga sekarang.

Setelah perwakilan warga masyarakat mempertanyakan pemberhentian sekertaris Desa yang belum juga di berhentikan oleh kepala Desa,Sebagai hak prerogatif dari pada pertimbangan dan evaluasi kinerja aparatur perangkat Desa.Kepada Desa panumbangan membuat pernyataan dalam sebuah tulisan tangan yang berbunyi.
Yang bertanda tangan di bawah ini. Nama. Dedi Supiadi, Jabatan Kepala Desa. Sehubungan dengan situasi dan kondisi di pemerintahan Desa panumbangan yang semakin tidak kondusif,Karena desakan aspirasi masyarakat mengenai salah seorang perangkat Desa (Sekertaris Desa) saya akan menyelesaikan permasalahan sampai tanggal 16 Januari 2022 Demikian surat pernyataan ini Untuk di ketahui bersama.
Di buat di Panumbangan 14 Januari 2022 di tandatangani di atas materai.Sebagai saksi pernyataan M.Budiman dan Rekan.

Tentunya bisa di sikapi bersama atas kemelut di pemerintahan Desa panumbangan agar supaya roda pemerintahan berjalan dengan baik. Untuk itu peran serta masyarakat dan unsur pemerintahan yang berkepenten agar supasa memberikan bimbingan,pembinaan, terhadap aparatur pemerintah Desa panumbangan.
(*MHP* Jabar i.g)

Pos terkait