Kemendagri apresiasi kinerja 100 hari Pj Bupati Maluku Tengah

Media Humas Polri // MALTENG

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kinerja Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhamat Marasabessy dalam 100 hari kerja saat mengekspos laporan pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan I.

Bacaan Lainnya

Inspektur Khusus Kemendagri Teguh Narutomo di Ambon, Selasa, mengatakan Tim Penilai Kemendagri mengapresiasi laporan pelaksanaan tugas Triwulan I penjabat Bupati Malteng karena sistematika pelaporannya sangat sesuai panduan Kemendagri bahkan tim penilai menyatakan bahwa dari seluruh Penjabat Kepala Daerah yang telah dinilai, Laporan Pj Bupati Malteng yang terbaik.

“Penjabat Bupati Malteng memaparkan kinerja beliau selama menjabat sejak dilantik pada 12 September 2022 hingga Desember 2022. Membandingkannya dengan capaian kinerja pada periode sebelumnya, hal ini dimaksud untuk menilai efektivitas dan kepatuhan penjabat Bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” kata Teguh.

“Paparan penjabat Bupati Maluku Tengah yang disampaikan di depan tim penilai memakan waktu kurang lebih 20 menit dengan materi paparan sebanyak 22 halaman.

Selain itu, ia mengaku, secara khusus, Pengawas Utama (wastama) Itjen Kemendagri memberikan apresiasi atas kinerja Penjabat Bupati Maluku Tengah dalam menangani konflik di Pulau Haruku, dalam waktu kurang dari 100 hari kerja. 100 hari kerja penjabat Bupati Maluku Tengah juga telah mampu memulangkan masyarakat kariuw dari tempat pengungsian, ini paling patut diapresiasi,” katanya.

Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy mengaku bersyukur LPJnya dapat diapresiasi tim penilai Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Ia mengatakan, apa yang telah disampaikannya adalah hasil dari kerja keras semua tim yang solid di lapangan.

Tim penilai Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Inspektur Khusus, Teguh Narutomo, dengan anggota Tim Penilai Pengawas Utama Inspektur Jenderal Kemendagri, Sekretaris Itjen, Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III, Inspektur IV dan Tenaga Ahli, Affandi.

Dalam penyampaian paparan Penjabat Bupati Maiuku Tengah ini, ia didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Kepala Bapplitbangda Maluku Tengah, Inspektur Maluku Tengah, Kepala BPKAD Maluku Tengah, Kepala BPPSDM Maluku Tengah, Kepaia Kesbangpol Maluku Tengah, Kabag Pemerintahan dan tim lainnya. (Steven)

Pos terkait