JAKARTA,Media Humas Polri – Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Opini ini diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menkumham Yasonna H. Laoly, Senin (28/06) pukul 10.30 WIB di Ruang Rapat Menkumham
Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Sejak 2004, atau tepatnya setelah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah meraih 8 kali WTP murni, bahkan setengah lusin di antaranya secara berturut-turut. Ke-8 kali opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Selain itu, Kemenkumham juga meraih 4 kali opini WTP Dengan Paragraf Penjelas, yaitu pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.
Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016 (Adm/Rill)