Kenalkan ETLE dan Sim Online kepada Ojeg Pangkalan di Karawang

Kenalkan ETLE dan Sim Online kepada Ojeg Pangkalan di Karawang

 

Bacaan Lainnya

POLRES KARAWANG || Media Humas Polri

 

Guna memastikan warga Karawang mendapatkan pemahaman yang baik dan benar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang kembali menggelar sosialisasi tilang elektronik berbasis ponsel (ETLE) dan SIM Online (SIM Online).

 

Kali ini petugas Unit Dikyasa menyusuri jalan raya demi memberikan edukasi kepada tukang ojeg pangkalan yang berada di PT. ABC Walahar, Klari, Karawang, Senin pagi (30/1/2023).

 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau bahasa sederhananya tilang elektronik berbasis ponsel ialah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti poto kamera ponsel oleh petugas kepolisian.

 

“ETLE mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan ETLE statis,” ungkap Kasat Lantas.

 

“Hanya saja keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel dalam penggunaannya oleh petugas,” jelas Habibi.

 

Pria yang akrab disapa Habibi ini melanjutkan, Etle mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam kepolisian.

 

Diketahui kalau Etle mobile merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti poto kamera Etle mobile oleh petugas kepolisian. Etle mobile sendiri diutamakan di area yang tidak terdapat kamera Etle statis.

 

“Pelanggaran akan dipoto menggunakan Etle mobile oleh anggota Satlantas yang sudah terlatih,” pungkas eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini.

 

Seperti yang dilakukan oleh personel Unit Dikayasa Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat, yang menjelaskan kepada warga soal SIM Online dengan menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang bisa di download di Play Store cukup lewat handphone.

 

Jebolan Akpol 2012 ini menambahkan, SIM Online ialah pelayanan pembuatan surat izin mengemudi yang dikeluarkan Korlantas Polri di era digital saat sekarang ini.

 

“Jadi, pembuatan SIM Online ini bisa dilakukan dimana dan kapan saja melalui handphone kamu,” ujar Habibi.

 

“Dan juga tidak perlu antri lagi untuk mengurusnya. Karena, SIM akan langsung dikirim kerumah kamu,” pungkasnya.

 

MHP

Pos terkait