Kepada Kapolda Riau Agar Tangkap Pelaku Yang Melanggar UU Migas Di Riau

Media Humas Polri.com || Pekanbaru

kita mohon kepada Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, M. H agar tangkap pelaku yang melanggar ketentuan undang-undang migas di negara Republik Indonesia ini karena maraknya ilegal dan illegal logging di wilayah Riau ini seolah – olah tidak tersentuh oleh hukum salah satunya yang melakukan pelanggaran – pelanggaran minyak solar bersubsidi dan gudang – gudang minyak solar bersubsidi marak di Riau kita dari tim media humas Polri seringkali melihat SPBU SPBU yang di berada di provinsi Riau ini maraknya melakukan pelanggaran dengan bermacam cara untuk melancarkan pengisian minyak solar bersubsidi dengan unit mobil yang bermacam – macam jenis seperti mobil dan truk Suzuki pick up L300 dan bermacam – macam unit mobil yang digunakan lainnya untuk mengambil minyak solar bersubsidi di SPBU SPBU yang berada di Provinsi Riau salah satunya di kota Pekanbaru sampai sekarang masih beraktivitas seringkali nya pemberitaan pemberitaan yang terbit di publik tentang kegiatan SPBU yang melakukan atau mengizinkan melakukan pelanggaran di SPBU 14 282 6 30 di Jalan lintas Sumatera Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sampai saat sekarang masih melakukan penaksiran seolah – olah SPBU 14 282 630 tidak menghiraukan tentang ketentuan undang – undang migas yang ada di Negara Republik Indonesia ini dan sangat kita sayangkan kenapa aparat penegak hukum seperti Polsek tanah Raya Poltabes kota Pekanbaru dan Polda Riau tidak mengambil tindakan tegas kepada spbu – spbu yang melakukan pelanggaran – pelanggaran di wilayah hukum mereka ada apa sebenarnya? Kami sebagai media humas Polri berharap kepada aparat penegak hukum di Provinsi Riau ini agar dapat menertibkan illegal dan illegal logging di wilayah hukum mereka masing-masing jangan dibiarkan karena jelas bapak Kapolri menyampaikan bahwasanya illegal dan illegal logging harus diberantas dan kami sebagai media humas Polri selalu mengawasi illegal dan illegal logging di provinsi Riau ini saat tim media humas Polri mengkonfirmasi salah satu warga yang dekat dari SPBU tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwasanya 14 282 630 Jalan Lintas Sumatera Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memang sudah lama beraktivitas mengisi mobil – mobil yang melansir dengan unit mobil yang bermacam – macam salah satunya mobil truk kayu Suzuki pick up dan jenis mobil lainnya masih melakukan pembelian minyak solar bersubsidi di SPBU 14282 630 bolak-balik Pak saat tim media polri konfirmasi melalui pihak seluler dengan nomor 0813 62 34 xxx kepada asun sebagai manager tidak menjawab tim media humas Polri pernah dikejar dan distop oleh mobil Pajero warna hitam hampir dihabisi nyawanya tapi sedikitpun tim media humas Polri tidak akan gentar untuk mempublikasikan tentang illegal dan illegal logging di negara Republik Indonesia ini tim media mas Polri beranggapan kita sebagai jurnalis juga pahlawan bagi publik tim media humas Polri langsung menghubungi Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priambodo, S. I. K, M. H melalui via seluler 0853 19 59 xxx juga tidak menjawab. (Taufik dan tim)

Pos terkait