Kepala Desa Bagelen Bekerja Sama Dengan Dukcapil Pesawaran Bagikan Kartu Indentitas Anak (KIA)
Pesawaran || media humas polri
Pemerintah Desa Bagelen bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupaya meningkatkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui kerjasama dengan Desa Bagelen dan Empat Sekolah Dasar yang berada di Desa Bagelen,salah satu nya SDN 7 Gedong Tataan, Sabtu 28/01/23.
Kepala Desa Bagelen Merdi mengatakan, adapun kerjasama dengan lembaga terkait pelayanan admintrasi kependudukan dan pemanfaatkan Kartu Identitas Anak (KIA), kepemilikan dokumen kependudukan dalam bentuk KIA itu merupakan hak anak yang berusia di bawah 17 tahun. Kini, program KIA juga terus dimaksimalkan di setiap kecamatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran.
Sebab menurutnya, dokumen KIA itu sangat penting seperti untuk pendaftaran sekolah, keimigrasian, pelayanan kesehatan hingga transaksi keuangan yang menyangkut kepentingan anak.
“Kami akan terus melayani dan membahagiakan masyarakat dengan sepenuh hati. Cinta istri Kartu Keluarga buktinya, sayang anak Akta Kelahiran wujudnya dan jaga diri KTP caranya,” ungkapnya.
lanjutnya lagi saat ini dokumen kependudukan menjadi hal sangat mendasar bagi negara dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Negara butuh data penduduk yang valid dalam melaksanakan perencanaan pembangunan baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Merdi.
(Arifin)