edia Humas Polri // Purwakarta
Pemerintahan Desa Citalang, Purwakarta, Jawa Barat menyerahkan insentif buat guru ngaji. Insentif ini diberikan kepada 37 guru ngaji dengan sumber anggaran dari Dana Desa tahap 1 (satu) tahun anggaran 2024.
Insentif guru ngaji ini langsung diserahkan oleh Kepala Desa Citalang, Mohamad Kosasih SE, di Aula Balai Desa dan dihadiri juga oleh semua pengurus MUI, BPD, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan desa Citalang Kamis, (04/04/2024).
Dalam keterangannya, Kepala Desa Citalang yang terkenal tegas namun ramah dan murah senyum ini, mengatakan bahwa sebelum penyerahan ini semua tahapan prosedural sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Alhamdulillah malam ini, insentif buat guru ngaji ini kita serahkan kepada 37 orang guru ngaji yang ada di desa kami. Masing-masing mendapatkan Rp 450.000,- untuk periode Bulan Januari, Februari dan Maret 2024″, ujar Kosasih.
Selanjutnya masih menurut Kades, bahwa untuk tahap pendataan diserahkan kepada MUI Desa Citalang, kemudian divalidasi oleh BPD untuk ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes).
Masih menurut Kades, diharapkan insentif ini dapat bermanfaat sehingga kegiatan pendidikan keagamaan, tempat ngaji anak-anak dan remaja dapat terus tumbuh & berkembang.”Semoga insentif ini dapat bermanfaat buat semua”, lanjut Kades.
Sementara itu, masih ditempat dan waktu yang sama, salah satu guru ngaji, Ust. Masturon (38) mengungkapkan kebahagiaannya.
“Alhamdulillah malam ini kami menerima insentif sebagai guru ngaji. Semoga dapat memberikan kebaikan buat semuanya”, ucapnya. ( Randy )