Media Humas Polri // Sulawesi Tengah
Kepala Desa Didiri. Kec.Pamona Timur Kab Poso.di duga kesal karena oknum wartawan foto kantor Desanya tutup di hari kerja.Bahkan lebih parah lagi Alfian Buriko memblokir nomor ES Sabtu 14/9/2024
kejadian itu bermula sewaktu wartawan humas polri Eferdi Salila memperoleh informasi dari masyarakat Didiri tentang pengelolaan Dana Desa berupa pekerjaan fisik tahun anggaran 2022/2023 dan 2024
Pekerjaan fisik berdasarkan informasi itu terdiri dari Pekerjaan rabat beton,Pekerjaan Irigasi dan juga pekerjaan jembatan gapu maliu.
Menurut warga “pekerjaan rabat beton dan pekerjaan irigasi di duga tidak sesuai spek,sebab pekerjaan rabat beton telah terjadi kerusakan.lain halnya pekerjaan jembatan gapu maliu selain di pihak ke tiga kepada (kontraktor)pekerjaan konstruksi bagian atas,menempel pada pasangan batu lama”tegas warga.
Dari pernyataan masyarakat Didiri,menjadi dasar wartawan ES menghubungi Alfian Buriko agar memberikan tanggapan.Namun saat di hubungi nomornya aktif tetapi di duga sengaja tidak di angkat.
Maka ke esokan hari di tanggal 13/9/2024 ES mendatangi kantor Desa untuk konfirmasi langsung namun sesampai di depan kantor Desa,kantor terlihat tutup dan tidak ada tanda-tanda pelayanan publik pada hari itu.Perbuatan tersebut tentu sangat merugikan masyarakat Didiri dan juga negara.
Karena melihat Kantor Desa Didiri tutup ES memutuskan kembali ke rumahnya,namun sebelum kembali ES mengambil dokumentasi terlebih dahulu untuk di teruskan kepada Pemerintahan Desa Yunirson Penyami S.pd,MM agar di berikan teguran.
Hal itulah yang memicu kekesalan Alfian dengan ungkapan “saya tidak mau berurusan dengan yang suka cari-cari salahnya orang” berujung pemblokiran nomor handphone jurnalis Eferdi Salila.(Eferdi Salila)