Kepala Desa Kuripan Diduga Fiktip serta  Mar’up anggaran Dana desa (DD)

Kepala Desa Kuripan Diduga Fiktip serta  Mar’up anggaran Dana desa (DD)

Mediahumaspolri.com. Tanggamus – Dana Desa (DD) yang di gelontorkan pemerintah pusat mengalir ke Desa – Desa sangat besar dengan tujuan untuk kemajuan Desa, tapi nyatanya masih banyak oknum Kepala Desa diduga bermain- main dengan Dana Desa demi keuntungan pribadi,” Selasa 07/11/2021.

Bacaan Lainnya

Nyatanya korupsi menjadi berita paling hits di negara Indonesia ini, setiap tahun ada saja pejabat yang terseret kasus korupsi dan Segala bentuk cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU Nomor 30 tahun 2002, korupsi diharapkan bisa ditekan, namun seberapa usahanya masih saja ada kasus-kasus muncul dengan ruang lingkup yang besar pada tatanan dan pengelolaan keuangan negara.

Diduga modus memainkan uang negara dengan cara melakukan fiktip dan mark up anggaran, ini yang dilakukan Kepala Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus berinisial ” AN ” sebagai dugaan kasus korupsi atau mark’up Dana Desa Tahun Anggaran 2016,2017 dan 2018.

Dugaan Kejahatan mark’up oknum Kepala Pekon Inisial “AN” ini terendus ada nya laporan warga Desa Kuripan dan hasil temuan awak media di lapangan dengan dasar pencocokan data yang di pegang.

Diduga Inisial “AN” telah menyalahgunakan kewenangan nya dan jabatannya selaku Kepala Desa dengan modus fiktip dan mark up, terkait beberapa kegiatan dengan menggunakan anggaran Dana Desa yang telah di kelolanya.

Terlihat dari pagu anggaran Dana Desa yang terkucur di Desa Kuripan Kecamatan limau Kabupaten Tanggamus.

Anggaran Dana Desa (DD) 2016
Pagu anggaran RP. 714.077,391

1.Belanja modal pengadaan peralatan kantor.
– meja 1/2 biro. 1 unit x Rp 1.500,000
– – meja 3 unit x Rp 550.000
– kursi putar 3 unit x Rp 500.000
– – almari 1 unit x Rp 1.500,000
– AC 1 unit x Rp 4.500,000
– – Sopa 1 set x Rp 3.500,000
– kursi stanlis 20 buah x Rp 250.000
– – kursi plastik 80 buah x Rp 70.000

2.Belanja modal pengadaan peralatan komputer.
– laptop 1 unit x 5.500,000
– – printer 1 unit x 3.500,000

3.Bidang pelaksanaan pembangunan pekon.
– kegiatan pembangunan rabat beton ( 0,10m x MX 200m) RP67.700,000
– – kegiatan pengerasan / Telford jalan pekon (A3m x 500 m) Rp.165.165,232
– kegiatan pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) Rp. 68.262,000

4. Bidang pembinaan kemasyarakatan
5. – kegiatan kegiatan kepala pekon dan perangkat. Rp. 10.635,000
6. – peningkatan kapasitas lembaga masyarakat Rp. 11.029,000
7. – pelatihan pengurus BUMDES Rp. 8.916,000
8. – pemberdayaan masyarakat pekon (paralegal pekon) Rp. 11.478,000
9. – Pengeluaran pembiayaan / penyertaan modal Desa Rp.147.769,500

Anggaran dana Desa (DD) 2017
Pagu anggaran RP. 1.106,406,360

1.Belanja modal pengadaan peralatan kantor
– Meja 5 unit x Rp.5.500.000
– – Lemari arsip 1 unit x Rp.1.500.000

2.Belanja modal pengadaan peralatan komputet
– Laptop 1 unit x Rp.5.500.000
– – Komputer CPU 1 unit x Rp.6.000.000
– Mouse wireless 2 bh x Rp.145.000
– – Printer 1 unit x Rp.2.600.000
– Flashdisk 4 bh x Rp.100.000
3.Belanja modal pengadaan peralatan dan mesin lainnya
– Kipas angin 1 unit x Rp.700.000
– – Jam dinding 2 unit x Rp.100.000
– Fan blower 1 unit x Rp.1.700.000
– – Tv led 1 unit x Rp.1.500.000
– Receiver 1 unit x Rp.500.000
– – Prabola 1 set x Rp.

4.Bidang pelaksanaan pembangunan pekon
– Kegiatan pembangunan pemeliharaan saluran drainase 0,50 x 200m Dusun II Rp.102.503.500
– – Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan poros pekon volume 3 x 500m Dusun II Rp.204.805.000
– Kegiatan pembangunan jalan rabat beton Volume 0,10 x 2 x 400m Dusun I Rp.133.236.000
– Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan Mandi Cuci Kakus (MCK) Vol 3m x 2m Dusun II Rp.30.280.084
5.Bidang pembinaan kemasyarakatan
– Kegiatan pemberdayaan dan bantuan bidang olah raga Rp.249.770.000
– – Kegiatan pengelolaan sistem informasi pekon Rp.20.093.300

Anggaran Dana Desa (DD) 2017
Pagu anggaran RP. 1.140.021.882

1. Belanja modal pengadaan komputer
2. – Laptop 2 unit x Rp.6.000.000
3. – Priter 2 unit x Rp 3.000.000
4. Mouse wireless 3 unit x Rp.1.500.000
2.Belanja modal pengadaan alat studio/audio
– Kamera Type D1300 1 unit x Rp.6.000.000
3. Bidang pelaksanaan pembangunan pekon
4. – Kegiatan pengadaan, pembangunan,pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana drainase dan selokan Vol 400m Rp.212.625.000
5. – Kegiatan pengadaan, pembangunan,pengembangan dan pemeliharaan jalan pemukiman Vol 400m Rp.62.226.400
6. – Kegiatan pengadaan, pembangunan,pengembangan dan pemeliharaan jalan pekon antara pemukiman ke wilayah pertanian Vol 3m x 700m Rp.282.100.000
4. Kegiatan pengadaan pembangunan pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana energi Rp.75.000.000
5. – Pengadaan KWH 30 unit x Rp.2.500.000
5. Kegiatan bantuan pemberdayaan bidang olah raga Rp.10.200.000
6. – Kostum olah raga 64 stel x Rp.150.000
7. – Bola kaki 2 bh x Rp.300.000
6. Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan Rp.9.510.000
7. – Jas adat 18 ptg x Rp.500.000
Saat awak media investigasi langsung ke lapangan menemukan banyak nya kejanggalan atas pencocokan data dan temuan realisasi di lapangan.

Ketika pewarta meminta tanggapan beberapa masyarakat sekitar yang engan di sebut kan nama nya menyayangkan dari berbagai aitem dan besar nya dana yang di terangkan awak media iya mengatakan, kalau melihat bangunan dan dengar anggaran itu sangat menyayangkan kayak gak sesuai bg kalau liat dari bangunan nya dengan anggaran segitu bangunan seperti ini,” Sesal nya.

Sampai berita ini di tayang kan oknum Kepala Pekon Kuripan “AN” di hubungi melalui nomor pribadi nya, baik melalui telpon dan Watsap tidak menjawab walau dalam keadaan aktip.(EDI WIJAYA)

Pos terkait